Senin 07 May 2018 16:02 WIB

Laporan Dicabut, Polisi Tetap Periksa Panitia Sembako Monas

Ketua panitia, Dave Revano Santosa diperksa penyidik pada hari ini.

Sejumlah warga berdesakan untuk mengambil sembako gratis saat acara Untukmu Indonesia di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Sejumlah warga berdesakan untuk mengambil sembako gratis saat acara Untukmu Indonesia di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa panitia penyelenggara pembagian kebutuhan bahan pokok (sembako) dalam pesta rakyat di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Ketua panitia, Dave Revano Santosa diperksa penyidik pada hari ini

"Ketua panitia acara di Monas diperiksa hari (Senin) ini," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian di Jakarta, Senin (7/5).

Jerry mengatakan, Ketua panitia penyelenggara Dave Revano Santosa itu terkait dugaan dua anak meninggal dunia yang ikut pembagian kebutuhan bahan pokok di Monas. Jerry menuturkan penyidik tetap meminta keterangan panitia pelaksana kegiatan itu meskipun orang tua korban meninggal dunia MR (10) telah mencabut laporan polisi.

Ia beralasan polisi telah membuat laporan polisi model A sebelum orang tua MR, Komariah membuat laporan kepolisian. Sebelumya, Komariah melaporkan kasus kematian anaknya ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/578/V/2018/Bareskrim terkait dugaan pidana Pasal 395 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak Bareskrim Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus itu ke Polda Metro Jaya namun Komariah mencabut laporan tersebut. Selain Komariah, orang tua MJ yang juga menjadi korban meninggal dunia, Djuanedi tidak melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement