REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Puluhan pedagang tradisional dari Pasar Peringgan menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Medan, Jl Kapten Maulana Lubis, Senin (7/5). Dalam aksinya, massa sempat memblokir jalan hingga menyebabkan kemacetan.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan para pedagang atas pengalihan pengelolaan pasar kepada pihak swasta. Tak ketinggalan, massa yang didominasi kaum perempuan itu pun membawa sejumlah karton bertuliskan tuntutan mereka.
Salah satu pedagang, Melinda Sembiring mengatakan, para pedagang trauma dengan pengelolaan yang dilakukan pihak swasta. Adanya pengalihan pengelolaan pun, lanjutnya, mengesankan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak peduli dengan nasib mereka.
"Kami sudah terpuruk dengan pengelolaan pihak swasta. Kami trauma dengan pengelolaan swasta," kata Melinda, Senin (7/5).
Melinda mengatakan, sejak berdiri puluhan tahun lalu, Pasar Peringgan pernah dikelola pihak swasta selama 20 tahun. Namun, dalam pengelolaannya, pihak swasta yang ditunjuk pemerintah banyak diprotes pedagang karena tidak peduli terhadap kondisi dan fasilitas pasar.
Pada September 2017, pengelolaan Pasar Peringgan akhirnya dialihkan ke PD Pasar. Namun, setelah beberapa bulan, pasar tersebut kembali dikelola pihak swasta. Para pedagang pun, kata Melinda, banyak yang mendapatkan intimidasi sejak surat keterangan pengelolaan pihak swasta diterbitkan pada Januari 2018.
"Situasi kami di pasar tidak aman. Kami selalu diganggu aparat kepolisian. Kami diintimidasi pihak-pihak swasta. Kami tidak mau, kami trauma. Belum mereka mengelola tapi kami sudah diintimidasi," ujar perempuan yang telah berjualan selama puluhan tahun itu.
Atas dasar inilah, ratusan pedagang Peringgan sepakat untuk menolak pengelolaan oleh pihak swasta. Pedagang bersikukuh agar pasar kembali dikelola PD Pasar.
"Kami tidak mau dikelola pihak swasta. Kami terus berjuang hingga pasar kembali dikelola Pemkot Medan," kata Melinda.