Ahad 06 May 2018 04:10 WIB

Kasus Rizieq 'Digantung', KH Athian: Kasihan Ustaz Rizieq

Kasus Rizieq lainnya yang dipermasalahkan secara hukum diharapkan juga dihentikan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Endro Yuwanto
Tokoh Islam KH. Athian Ali Dai
Foto: ROL/Sadly Rachman
Tokoh Islam KH. Athian Ali Dai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali M Dai bersyukur kasus Habib Rizieq Sihab terkait tuduhan penghinaan Pancasila telah mendapat surat penghentian penyidikan perkara (SP3) di Polda Jawa Barat. Menurut dia, sudah semestinya kasus tersebut dihentikan karena memang tidak terbukti ada unsur pidana.

Namun, KH Athian merasa kasihan pada Rizieq lantaran kasusnya selama ini telah 'digantung' oleh pihak kepolisian. "Jadi sudah semestinya di-SP3-kan. Gak digantung-digantung seperti itu, kasihan yang bersangkutan Ustaz Rizieqnya," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (5/5).

KH Athian berharap kasus Rizieq lainnya yang dipermasalahkan secara hukum juga dihentikan oleh kepolisian. Karena, menurut dia, jika terlalu lama justru akan menimbulkan kecurigaan ada kriminaliasi terhadap para ulama. "Ini juga kenapa harus terlalu lama keputusan SP3 itu. Artinya kami berharap mudah-mudahan kasus-kasus yang lainnya ya segera dilihatlah sehingga tidak ada dugaan kriminalisasi terhadap ulama," ucapnya.

KH Athian pun merasa heran karena setelah aksi bela Islam, banyak ulama yang dipermasalahkan secara hukum. Karena itu, menurut dia, wajar jika umat merasa ada  kriminalisasi terhadap ulama. "Saya pikir tidak sehat dalam kehidupan kenegaraan kita. Karena umat Islam ini kan umat terbesar di negeri ini. Sehingga kalau umatnya kemudian merasa bahwa yang berkuasa ini seperti ada kesan ingin mengkriminalisasi ulama ini harus segera dijawab," katanya.

KH Athian berharap, meskipun ada kecurigaan kriminalisasi ulama, pemerintah tidak benar-benar melakukannya. "Sehingga jangan sampai ada kesan seolah-olah penguasa ini memusuhi ulama. Padahal mungkin juga tidak. Kami berharap sih tidak begitu. Tapi kesan kriminalisasi itu ada," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement