REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin, mengakui jika pengawasan data pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan pekerjaan berat. Bawaslu meminta KPU lebih teliti dalam mendata para pemilih di lapas.
"Soal pengawasan data pemilih di lapas itu menjadi pekerjaan berat. Kami sudah meminta agar KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan kunjungan ke setiap lapas," ujar Afif ketika dijumpai wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).
Baik KPU dan Dinas Dukcapil, sama-sama diminta melakukan pendataan para pemilih pilkada yang berada di lapas. Sementara Bawaslu sendiri, lanjut Afif, tidak ikut melakukan pendataan.
"Kami belum ada data secara umumnya. Tetapi persentasenya atau asumsi Dinas Dukcapil ada pemilih di lapas yang belum didata. Sebab biasanya para tahanan itu membuang identitas mereka," tambah Afif.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Viryan, mengatakan para penguni lapas yang memiliki hak pilih dalam Pilkada 2018 sudah terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT). Saat ini, data keseluruhan jumlah pemilih dalam lapas itu masih terus diverifikasi oleh KPU.
"Para penghuni lapas yang punya hak pilih itu sudah masuk dalam DPT Pilkada saat ini," ujar Viryan , Selasa (1/5).
KPU, kata dia tidak memisahkan data pemilih dalam lapas tersebut secara khusus. Sebab, data-data itu secara spesifik sudah dicatat baik oleh masing-masing lapas maupun KPU daerah.
Namun, KPU pusat bersama Bawaslu, KPU daerah, panwaslu daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebelumnya sudah mendata pemilih dalam lapas ini. "Kami mendata dua kategori pemilih, yakni yang sudah memiliki KTP-el dan pemilih yang belum memiliki KTP-el. Bagi yang belum punya KTP-el, kami kemudian melakukan perekaman data untuk mereka," jelas Viryan.
Hasil dari pendataan ini, selain masuk dalam DPT, selanjutnya akan dibahas dalam rapat koordinasi pada 9 Mei mendatang. "Jumlah berapa totalnya akan kami himpun, termasuk berapa jumlah TPS yang nanti akan digunakan di semua lapas," ungkapnya.
Viryan mengakui jika jumlah penghuni lapas sangat banyak. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan data pemilih di lapas, KPU menerapkan sistem pendataan pemilih secara by name.