Kamis 03 May 2018 17:55 WIB

Pemulangan Anak Penderita Infeksi Kepala dari Arab Saudi

KJRI Jeddah memulangkan seorang anak WNI yang menderita infeksi di bagian kepala.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memulangkan seorang anak WNI, Karimah binti Muhammad Bahar, yang menderita infeksi di bagian kepala.
Foto: dok. KJRI Jeddah
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memulangkan seorang anak WNI, Karimah binti Muhammad Bahar, yang menderita infeksi di bagian kepala.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH --  Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memulangkan seorang anak WNI, Karimah binti Muhammad Bahar,  yang  menderita infeksi di bagian kepala.

Bocah berusia 12 tahun ini sebelumnya dirawat di rumah sakit Al Wiladah wa Al Atfal atau RS bersalin dan anak-anak di Makkah sejak 24 November 2017. Dia terbaring lemas  akibat cairan yang keluar dari kepalanya dan menimbulkan infeksi yang mengganggu penglihatannya.

Keberadaan Karimah di rumah sakit diketahui KJRI Jeddah melalui surat pengaduan yang dikirimkan ke KJRI Jeddah pada 5 Februari 2018 oleh satu Organisasi Kemasyarakatan (LSM).

KJRI langsung menerjunkan tim pelayanan dan perlindungan (Yanlin)  ke rumah sakit dan menemui Bagian Hubungan Umum untuk Pasien agar diizinkan menengok Karimah.

Dari penuturan petugas Yanlin, tidak mudah memasuki ruang rawat inap di rumah sakit itu mengingat yang bertugas dan para pasiennya mayoritas perempuan dan anak-anak sehingga aksesnya cukup terbatas.

Tim Yanlin juga menyempatkan diri menemui ibu dari Karimah untuk menyampaikan upaya KJRI Jeddah untuk membantu meringankan beban biaya dan pengurusan administrasi rumah sakit serta kepulangannya ke Tanah Air.

KJRI dalam keterangan tertulisnya, melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak rumah sakit, termasuk Direktur Alaqat al hukuk wa al mardho (Hak-Hak dan Hubungan Pasien), Mr. Asyraf Abdul Kadir Hafiz sehingga memperoleh kemudahan akses berkunjung.

"Saat menengok Karimah, kami didampingi Asisten Wakil Direktur, Mrs. Afrah Alharby.  Karimah ditunggui oleh ibu dan kakaknya sejak masuk rumah sakit 24 November 2017," terang Ainur Rifqie Madanie, pelaksana Fungsi Konsuler-3 yang bertugas memantau perkembangan Karimah.

Karimah menjalani operasi pada 2 Maret silam.  Dari dr. Wael Eltahir, dokter yang menangani Karimah, diperoleh informasi pihaknya berhasil melakukan pemasangan selang secara permanen sehingga kondisi Karimah membaik, namun tetap harus menunggu tahap pemulihan dan perawatan lanjutan.

Bocah kelahiran Mekkah, 31 Juli 2006 ini kembali masuk ke RS pada 19 Maret 2018  dan berada dalam perawatan hingga 26 April 2018. Selanjutnya, bersama ibu dan kakaknya Mukarromah (14), Karimah dijemput KJRI Jeddah dan diinapkan di shelter sambil menunggu pengurusan exit permit dari imigrasi Arab Saudi dan penyelesaian administrasi dari rumah sakit.

Tim Yanlin berupaya melakukan pendekatan kepada pihak rumah sakit dan mengajukan permohonan agar Karimah dibebaskan dari biaya parawatan. Permohonan itu dikabulkan oleh pihak rumah sakit.

Tahap berikutnya KJRI menerjunkan dua tim petugas untuk melobi pihak imigrasi Arab Saudi agar diberikan kemudahan pengurusan exit permit bagi Karimah beserta ibu dan kakanya, mengingat status mereka yang ilegal dan pembebasan dari denda keimigrasi. Tim Yanlin membawa mereka bertiga ke Tarhil Shumaisi untuk pengambilan sidik jari dan pengurusan exit.

Tim lainnya ditugaskan mengurus Medical Information Form (Medif) dari Rumah Sakit Al Wiladah wa Al Atfal yang nantinya akan digunakan sebagai surat ijin layak terbang pada saat melakukan check-in di bandara.

"Pastikan semua dokumen telah rampung, cek di imigrasi bandara bahwa exitnya sudah beres. Sehingga Karimah bisa terbang malam ini bersama ibu dan kakanya," ujar Konsul Jenderal RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin kepada petugas Yanlin yang akan mendampingi mereka ke Tanah Air.

Dari informasi yang berhasil dihimpun KJRI Jeddah, Karimah adalah anak bungsu dari dua bersaudara. Ia menjadi yatim sejak ditinggal ayahnya yang meninggal pada tahun 2008 di Makkah. Ibunya bernama Siti Muawiyah binti Nasrawi berasal dari Bangkalan Jawa Timur.

Bersama kedua anaknya, Siti Muawiyah pernah mengikuti program amnesti tahun 2013, namun tidak melakukan proses basmah/sidik jari di pusat karantina imigrasi Arab Saudi (tarhil)  dan membatalkan kepulangannya ke tanah air.

Karimah bersama ibu dan kakaknya diterbangkan pada Rabu (2/5) malam, menuju Tanah Air dan dijawalkan tiba di Jakarta tanggal 3 Mei 2018.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement