Rabu 02 May 2018 17:53 WIB

PSI Siap Terima Sanksi Soal Iklan Polling

PSI sudah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu DKI terkait pemuatan iklan tersebut.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Partai Solidaritas Indonesia
Foto: Republika/Iman Firmansyah
[Ilustrasi] Partai Solidaritas Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap menerima sanksi soal iklan polling yang dimuat di media cetak, Jawa Pos, pada 23 April lalu. PSI sudah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu DKI terkait pemuatan iklan tersebut, Rabu (2/5). 

Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kamaruddin mengatakan, sebagai partai baru yang berisikan kader-kader muda, partainya siap dengan segala risiko, termasuk menerima sanksi atas iklan tersebut. Kamaruddin mengatakan, setelah partainya memberikan keterangan kepada Bawaslu DKI, klarifikasi itu akan diproses di Bawaslu RI.

Menurut Kamarudin, setelah mendengarkan klarifikasi partainya, Bawaslu RI akan memutuskan sanksi dengan mendalami apakah iklan tersebut masuk kategori pelanggaran kampanye atau tidak. Kamarudin mengatakan, partainya memang memasang iklan yang mencantumkan logo dan nomor urut pada iklan tersebut. 

Namun, dia mengatakan, iklan itu sebenarnya berisi polling untuk calon wakil presiden pendamping Joko Widodo dan calon menteri yang direkomendasikan PSI untuk kabinet kerja jilid 2 andai Jokowi memenangkan pilpres 2019. “Kami melakukan klarifikasi awal tentang iklan kami yang mengiklankan cawapres dan kabinet Indonesia kerja jilid dua. Kami memberikan keterangan. Kami mengakui kalau itu iklan kami yang pasang," kata Kamaruddin, di kantor Bawaslu DKI, Selasa (2/5).

PSI diwakili Kamaruddin dan Wakil Sekjen PSI Satia Candra Wiguna ketika memenuhi panggilan Bawaslu DKI. Iklan yang dipasang oleh PSI di Jawa Pos itu berisi polling kepada masyarakat untuk memberi masukan siapa cawapres yang tepat untuk Jokowi serta figur yang bisa menjadi menteri-menteri di kabinet kerja jilid dua. 

Selain di Jawa Pos, iklan PSI juga dimuat di beberapa media lokal. Saat ini, PSI sementara menghentikan program iklan tersebut sambil menanti keputusan Bawaslu.

Baca Juga: Grace: Iklan PSI di Media Cetak Bukan Kampanye Pemilu 2019

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement