REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aturan cuti bersama lebaran 2018 yang ditetapkan pemerintah memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Terkait hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengaku tak pernah dilibatkan terkait penentuan cuti bersama Lebaran 2018.
"Itu kemungkinan karena memang libur puasa itu domainnya Pak Menteri Agama jadi sudah benar itu, kemudian juga karena menyangkut yang libur pegawai maka Pak Menteri Menpan RB, karena itu berkaitan dengan masalah transportasi lebaran, maka Pak Menteri Perhubungan itu, nah kemungkinan yang lain itu diwakili oleh Menko PMK," ujar Muhadjir di Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) usai menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Rabu (2/5).
Hingga saat ini, Muhadjir mengaku belum diundang untuk diajak berbicara tentang bagaimana mengatur masalah hari libur. Menurutnya, jika ada kesepakatan dari Kemenpan RB bahwa semua Pegawai Negeri Sekolah (PNS) libur, maka guru-guru yang PNS otomatis libur.
"Masak sekolahnya tetap masuk gurunya sudah libur, jadi sebetulnya kita mengikuti saja, nanti bagaimana kebijakan seharusnya," tuturnya.
Sebelumnya dikabarkan pemerintah menetapkan libur lebaran yang dimulai sejak tanggal 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Setelah ditetapkan, penetapan hari libur lebaran justru diisukan akan direvisi oleh pemerintah setelah memperoleh masukan dari berbagai kalangan.