Selasa 01 May 2018 19:39 WIB

Hari Buruh, Gerindra Minta Perpres Tentang TKA Dicabut

Waketum Gerindra menyinggung soal Perpres tentang TKA saat menghadiri hari buruh.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bayu Hermawan
Ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2018, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (1/5).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2018, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyinggung Perpres No 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing di hadapan ribuan massa aksi hari buruh di Istora Senayan Jakarta, Selasa (1/5). Fadli menyebut masyarakat Indonesia masih banyak yang butuh pekerjaan.

Fadli juga mengatakan, buruh Indonesia masih butuh untuk mendapatkan upah yang lebih layak dibandingkan TKA buruh kasar dari Cina yang mendapatkan upah tinggi di Indonesia. "Selamat hari butuh internasional. Hari ini kita koreksi kebijakan pemerintah yang tidak produktif. Cabut Perpres No 20 tahun 2018 tentang TKA. Ketika masyarakat butuh lapangan kerja kenapa pemerintah keluarkan Perpres ini," kata Fadli.

Fadli menyebut pemerintah seakan tidak percaya lagi kepada rakyat sendiri untuk bekerja. Sebelum mendatangkan TKA asing, pemerintah juga memberikan beberapa jabatan direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada orang asing. Begitu juga dengan adanya wacana untuk memdatangkan dosen dari luar negeri untuk mengajar di kampus-kampus Indonesia.

"Seolah tak ada orang Indonesia yang mampu melaksanakan tugas-tugas itu," ujarnya.

Pejabat Wakil Ketua DPR RI itu mengimbau kepada kaum buruh agar tidak salah lagi memilih pemimpin di Pemili selanjutnya. Kata dia masyarakat harus pintar memilah janji orang yang mengatakan pro rakyat tapi pada kenyataannya menyengsarakam rakyat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement