Selasa 01 May 2018 17:26 WIB

Amien Rais: TKA Buruh Kasar Harus Segera Dipulangkan

Amien Rais juga mendesak untuk mencabut Perpres Tentang TKA

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Politikus senior, Amien Rais
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Politikus senior, Amien Rais

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh reformasi, Amien Rais turut serta berorasi bersama ratusan buruh di depan gerbang Kompleks Parlemen, di Jakarta, pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, pada Selasa (1/5). Dalam orasinya, Amien meminta agar Tenaga Kerja Asing (TKA) buruh kasar ilegal segera dipulangkan.

Selain itu dia juga merobek topeng buruh kasar asing dan diikuti oleh para demonstran. "Buruh kasar asing yang masuk ke Indonesia secara ilegal harus segera dipulangkan. Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan TKA juga harus dicabut," kata politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Selasa (1/5).

Amien menambahkan, saat ini pemerintahan era Presiden Joko Widodo telah melakukan sebuah kebijakan yang hampir tidak masuk akal. Menurutnya. pada saat tenaga kerja lokal bersusah payah mencari pekerjaan, justru dengan jumlah yang sangat besar buruh kasar TKA masuk ke Indonesia.

"Sungguh mengerikan jumlah mereka (TKA), bahkan jumlahnya ratusan ribu," keluh mantan Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI itu.

Sebelumnya, ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia melakukan demonstrasi di depan gerbang Kompleks Parlemen. Dalam aksinya, mereka melontarkan tiga tuntutan. Di antaranya menolak Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA, menolak PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan meminta adanya revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement