Selasa 01 May 2018 15:42 WIB

Panitia: Awalnya Pasar Murah, Karena Dilarang Jadi Gratis

Panitia menganggap terjadi miskomunikasi dengan Pemprov DKI terkait hal tersebut.

Rep: Mas Alamil Huda / Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah warga berdesakan untuk mengambil sembako gratis saat acara Untukmu Indonesia di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Sejumlah warga berdesakan untuk mengambil sembako gratis saat acara Untukmu Indonesia di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Untukmu Indonesia (FUI) Dave Santosa angkat bicara terkait jatuhnya korban jiwa dalam pelaksanaan pembagian sembako murah di Monas. Dave mengklaim, acara bagi sembako gratis di Monas pada Sabtu (28/4) lalu awalnya bukan bagian dari rencana rangkaian kegiatan.

Ia menganggap telah terjadi miskomunikasi dengan Pemprov DKI terkait hal tersebut. "Kan pasar murah nggak boleh, karena nggak boleh ada transaksi. Kita berpikiran yowes kalau gitu, kita bagi gratis saja. Missed-nya di situ dan kita sudah minta maaf," kata dia saat dihubungi, Selasa (1/5).

Dave mengatakan, izin yang diajukan ke Pemprov DKI awalnya adalah pasar murah. Namun, di Pergub 186 Tahun 2017 melarang adanya transaksi di Monas. Atas dasar itu, panitia acara dari FUI memutuskan untuk membagikan secara gratis dari yang awalnya direncanakan bayar sembako murah.

Selain izin pasar murah, panitia juga mengajukan izin untuk bakti sosial dan kerohanian. Satu izin lagi adalah kegiatan kebudayaan. Kegiatan yang terakhir ini, menurut Dave, dikendalikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. "Tapi ya sudahlah. Saya sudah resmi meminta maaf ke pemprov atas semua kesalahan atau apapun juga," ujar dia.

Dave mengaku ada 100 ribu lebih kupon sembako gratis yang dibagikan ke warga. Ia mengatakan kupon itu telah dibagi dari jauh hari sebelum acara. Kupon dibagikan ke warga Jabodetabek secara acak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement