Selasa 01 May 2018 15:06 WIB

Ketum: Capres PAN adalah Zulkifli Hasan

Rekomendasi Rakernas PAN Bandung pada 2017, memutuskan Zulkifli Hasan sebagai capres.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan
Foto: Istimewa
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) masih berpegang pada hasil Rakernas PAN di Bandung, yang menetapkan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon presiden. Namun PAN tetap akan membicarakan dengan mitra koalisi untuk mencapai kesepakatan pasangan yang akan diusung bersama.

“Calon yang akan diusung PAN di koalisi nanti ya capresnya Zulkifli Hasan. Ini sesuai dengan apa yang disepakati di rakernas. Kalau mau berubah ya nanti kita raker lagi,” kata Ketua Umum PAN, Zulkili Hasan kepada Republika.co.id, Selasa (1/5).

Pria yang biasa disapa Zulhas ini mengatakan, PAN mengikuti mekanisme yang diamanatkan partai. Sehingga tidak asal mengusung calon nama.

Meski demikian, Zulhas mengatakan bahwa PAN menyadari tidak akan bisa mengusung sendiri capres. Sehingga PAN akan menjalin komunikasi dengan parpol lain.

“Tapi kita kan tidak bisa mengusung sendiri (karena suaranya belum memenuhi syarat),” kata Zulhas.

Jika berkoalisi dengan parpol lain nanti ada pembicaraan soal capres/cawapres koalisi, jelas Zulhas, maka akan dibicarakan bersama. Sehingga nanti bisa disepakati calon yang diusung bersama.

“Kita lihat nanti pembicaraannya seperti apa. Namun kalau ada nama lain yang diusung PAN selain Zulkifli Hasan, maka akan dibicarakan lagi di rakernas,” jelas dia.

Terkait dengan kemungkinan jumlah pasangan yang akan bertanding di Pilpres 2019, Zulhas mengatakan kemungkinan hanya akan ada dua pasangan calon. “Kalau tiga itu (pasangan calon) mungkin perlu keajaiban,” ungkap Zulhas yang juga ketua MPR itu.

Rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN yang diselenggarakan di Bandung, 23 Agustus 2017, mengusulkan Zulkifli Hasan menjadi calon presiden (capres) di Pilpres 2019. Zulkifli dinilai kader-kader internal sebagai sosok yang mumpuni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement