Selasa 01 May 2018 11:52 WIB

Buruh Tolak Tenaga Kerja Asing Masuk Jatim

Kita punya sumber daya melimpah tapi kenapa masih menggunakan tenaga kerja asing.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Ribuan buruh menggelar aksi memperingat Hari Buruh Dunia (May Day) di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (1/5)
Foto: Dadang Kurnia/Republika
Ribuan buruh menggelar aksi memperingat Hari Buruh Dunia (May Day) di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (1/5)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ribuan buruh menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Buruh Dunia (Mayday) 2018 di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 110, Bubutan, Surabaya, Selasa (1/5). Salah satu tuntutan yang mereka layangkan adalah menolak tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Jawa Timur.

Penolakan TKA dilakukan lewat drama teatrikal kolosal dengan tema 'Mengemis di Kampung Sendiri.' "Kita punya sumber daya melimpah tapi kenapa masih menggunakan tenaga kerja asing. Ini tunjukkan ekspresi dengan drama teatrikal," ujar Ketua SKEP SPSI Kabupaten Pasuruan, Basuki Widodo.

Setelah melakukan drama teatrikal kolosal, massa melanjutkan dengan prosesi pembentangan kain putih selebar 50x16 meter. Kain putih tersebut dihiasi gambar pulau-pulau di Indonesia. Makna dari kain putih bergambar pulau-pulau yang ada di Indonesia tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan, NKRI direbut lewat cucuran darah nenek moyang bangsa Indonesia.

"Maknanya menggambarkan ribuan pulau direbut dengan cucuran darah oleh nenek kita. Tapi setelah merdeka mayoritas bukan kita yang menikmati tapi justru asing atau kapitalis hitam," ujar Basuki.

Humas Aliansi Serikat Pekerja (ASP) Jawa Timur Edy Prayitno mengungkapkan beberapa tuntutan lain yang dilayangkan dalam aksi tersebut. Di antaranya menolak PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. "Seharusnya pemerintah daerah memberlakukan hasil survey kebutuhan hidup layak (KHL) untuk pekerja dan keluarganya dalam menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMP) dalam rangka mengurangi disparitas besaran upah minimum di Provinsi Jawa Timur," ujar Edy.

Dia juga meminta Gubernur Jawa Timur Soekarwo segera menerbitkan Pergub perlindungan pekerja atau buruh terdampak teknologi global. Tuntutan lainnya adalah optimalisasi dan maksimalisasi pengawasan ketenagakerjaan dalam penegakan hukum ketenagakerjaan di Jatim. "Tuntutan selanjutnya optimalisasi dan maksimalisasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur," kata Edy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement