Selasa 01 May 2018 09:17 WIB

Ribuan Pekerja di Bandung Belum Terdaftar Jaminan Sosial

Menjadi peserta jaminan sosial merupakan hak pekerja

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Suhedi mengatakan pekerja di perusahaan besar di Kota Bandung kebanyakan telah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebanyak 320 ribu pekerja telah menjadi peserta BPJSTK.

Namun, Suhedi menyebutkan masih ada sekitar 200 ribuan pekerja di Kota Bandung yang belum ikut jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal menjadi peserta jaminan sosial merupakan hak pekerja yang telah diatur undang-undang.

"Kalau belum ter-cover angka persisnya saya belum tahu, karena memang ada yang bekerja dari luar bandung segala macam banyak sekali. Tapi memamg ada sekitar 25 persen atau 200 ribuan yang belum ter-cover," kata Suhedi di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Senin (30/4).

Ia menuturkan para pegawai yang belum ter-cover tersebut bukan hanya buruh yang bekerja di sektor industri, melainkan juga pekerja di usaha-usaha kecil yang seharusnya juga memiliki hak jaminan sosial.

"Perusahaan-perusahaan besar sudah ikut semua. Kalau terbesar sekarang yang nggak ikut peserta dari BPU (bukan penerima upah) seperti pedagang, tukang ojek, banyak yang belum ikut," ujarnya.

Menurutnya para pekerja informal ini belum menyadari pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal banyak manfaat yang didapatkan sehingga bisa bekerja dengan nyaman.

Apalagi, ujar dia, premi yang dibayarkan tergolong murah yakni hanya Rp 6.750 untuk dua program jaminan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Mereka akan mendapat pembiayaan rumah sakit serta santunan kematian. Namun memang masih banyak masyarakat yang belum sadar untuk ikut jadi peserta.

"Dari pengalaman saya, kalau udah ada testimoni itu mereka baru tergerak. Contoh misalnya temannya ikut, terus meninggal atau kecelakaan dengan biaya sekian puluh juta. Begitu mereka kecelakaan wah betul gratis baru mereka sadar. Padahal nggak seperti itu harusnya. Jadi memang tingkat kesadaran berasuransi itu kurang," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement