Selasa 01 May 2018 00:06 WIB

Polisi Sukabumi Tangkap Pelajar yang Sebabkan Siswa Tewas

Empat tersangka ditangani sesuai dengan prosedur anak berhadapan dengan hukum.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menangkap empat orang pelajar SMP yang diduga menjadi pelaku pemukulan yang berujung pada kematian siswa MTs. Para pelaku tersebut ditangani sesuai dengan prosedur anak berhadapan dengan hukum.

‘”Polisi melakukan penangkapan terhadap empat tersangka, yaitu AS (15 tahun), YS (15), AD (14) dan FM (13),” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan Senin (30/4).

Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (Mts) Arrahmah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi Zidan Nurholis (15 tahun) meninggal dunia pada Sabtu (28/4). Korban sebelumnya mendapatkan pukulan dengan menggunakan kayu oleh empat pelajar SMP Negeri Sukalarang, Sukabumi, pada Jumat (27/4). 

Susatyo mengatakan proses penangkapan dan penahanan dilakukan sesuai dengan prosedur untuk anak berhadapan degan hukum. Menurut Susatyo, polisi mengungkap kasus ini terkait adanya dua korban dalam kasus pemukulan tersebut. 

Rinciannya, satu korban meninggal dunia dan satu orang pelajar lainnya luka ringan. Para korban, lanjut Susatyo, mendapatkan pukulan dengan menggunakan kayu yang dipakai para tersangka untuk melakukan penyerangan. 

Kala itu, para tersangka memukul korban pada saat keduanya akan turun dari angkutan kota (angkot). Barang bukti dari kasus ini pun sudah diamankan polisi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Susatyo mengatakan, motif dari penyerangan tersebut akibat kedua sekolah tersebut seringkali tawuran atau berselisih.  Ke depan, polisi akan mengoptimalkan upaya pencegahan terjadinya tawuran pelajar. Misalnya dengan melakukan pembinaan termasuk razia ke sekolah yang indikasi sering tawuran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement