Senin 30 Apr 2018 18:06 WIB

Fahira: Peringatan May Day Jangan Hanya Sekedar Seremonial

Jika tiap May Day masih ada tuntutan kritis, artinya kehidupan rakyat makin susah

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris
Foto: Instagram Fahira Idris
Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris berharap May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh tiap tanggal 1 Mei, tidak dilihat pemerintah sekedar seremoni belaka. Namun, ia berharap May Day merupakan momentum refleksi terutama bagi Presiden untuk mengevaluasi sudah sejauh mana kebijakan dan programnya menyejahterakan kehidupan rakyatnya dirasakan dampaknya.

Buruh atau kaum pekerja menjadi patokan tingkat kesejahteraan karena di sebuah negara yang buruhnya sudah sejahtera dapat dipastikan lapisan masyarakat lainnya, apapun profesinya juga sejahtera. “Itulah kenapa isu peringatan May Day dari tahun ke tahun, bukan hanya soal upah dan sistem ketenagakerjaan saja," ujar Fahira, Senin (30/4).

Namun sebut dia, ada isu-isu lain mulai dari pendidikan, pelayanan kesehatan, jaminan sosial, ketimpangan sosial dan ekonomi, penggusuran, pelestarian lingkungan hidup hingga menggugat berbagai kebijakan Pemerintah yang mempersulit kehidupan rakyat. "Jika setiap May Day, tuntutan buruh semakin kritis dan banyak, artinya kehidupan rakyat makin susah,” katanya.

Fahira mengungkapkan, setiap ada kebijakan negara yang tidak berpihak kepada rakyat misalnya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), kelangkaan BBM subsidi, mengakibatkan harga kebutuhan pokok semakin mahal. Akibatnya banyak usaha yang gulung tikar sehingga daya beli menurun, pasti berdampak langsung dan menyengsarakan buruh.

“Buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kaum pekerja lainnya yang paling merasakan dampaknya jika Pemerintah tidak mampu mengelola ekonomi dengan baik dan benar. Sendi-sendi kehidupan mereka akan mereka terganggu bahkan lumpuh jika pertumbuhan dan pemerataan ekonomi terus stagnan begini,” ungkap Senator Jakarta ini.

Selain menolak Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), May Day kali ini juga menolak buruh kasar TKA, menolak upah murah dan mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. May Day tahun ini juga menyoroti kanaikan harga-harga kebutuhan pokok (beras), TDL, BBM, dan menuntut pemerintah serius membangun ketahanan pangan dan ketahanan energi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement