Ahad 29 Apr 2018 14:29 WIB

Tim Gabungan Cegah Kebakaran Lanjutan Sumur Minyak Ilegal

Penertiban sumur minyak ilegal penting untuk dilakukan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Reiny Dwinanda
Petugas Pertamina mengawasi saluran pembuangan cairan minyak (Lesser) yang dialirkan dari lubang ledakan sumur minyak illegal warga di Desa Pasir Putih, Ranto Panjang Peureulak, Aceh Timur, Kamis (26/4).
Foto: Antara/Rahmad
Petugas Pertamina mengawasi saluran pembuangan cairan minyak (Lesser) yang dialirkan dari lubang ledakan sumur minyak illegal warga di Desa Pasir Putih, Ranto Panjang Peureulak, Aceh Timur, Kamis (26/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja sama dengan para pihak terkait mengupayakan agar tidak ada kebakaran lanjutan dalam insiden meledaknya sumur minyak ilegal di Aceh Timur. Api telah dipadamkan sejak Jumat (27/4) pagi, namun adanya zat yang mudah terbakar dari sisa kebakaran diharapkan tidak menyebabkan kebakaran lanjutan.

Kepolisian setempat beserta para pihak pun berupaya menyalurkan air dengan kanal yang disiapkan. "Pembuatan kanal ditujukan supaya bisa ada penyaluran agar tidak menyebar ke penduduk," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto saat dikonfirmasi, Ahad (29/4).

Setyo juga mengegaskan pentingnya penertiban sumur minyak ilegal di berbagai daerah. Ia berharap agar Kementerian ESDM dan pemerintah daerah yang mengetahui titik-titik keberadaan sumur tua agar mengimbau masyarakat supaya tidak mengolah sumur tua mengandung minyak.

photo
Foto udara yang di ambil dengan menggunakan drone di lokasi kebakaran sumur minyak di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (26/4).

Pemerintah, menurut Setyo, dalam hal ini juga harus memberikan edukasi ke masyarakat bahwa pengelolaan swadaya sumur minyak tradisional adalah hal yang berbahaya. Dikhawatirkan, hal ini dapat menjatuhkan korban di tempat-tempat lain.

"Ini kan bahan bakar yang mudah terbakar, oleh karena itu perlu dikendalikan, dikelola dengan prosedur yang sudah baku," ujar Setyo.

Korban jiwa dalam kebakaran sumur minyak ilegal di Pasir Putih, Rantau Peurlak, Aceh Timur mencapai 21 orang dan 38 orang lainnya mengalami luka-luka. Lima rumah pun terbakar dalam kejadian tersebut. Ledakan dan kebakaran ini juga menyebabkan sebanyak 55 keluarga yang terdiri dari 198 jiwa harus mengungsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement