Sabtu 28 Apr 2018 20:31 WIB

Kapolda Jatim: Miras Dioplos dengan Pewarna Pakaian

Polresta Sidoarjo menangkap empat tersangka yang mengaku telah beroperasi enam bulan.

Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Polisi Machfud Arifin menyatakan minuman keras oplosan yang dibuat oleh para pelaku di Sidoarjo sangat membahayakan kesehatan. Bahkan, minuman keras (miras) oplosan itu juga bisa mengakibatkan kematian karena dioplos dengan menggunakan bahan-bahan berbahaya.

"Salah satunya adalah bahan alkohol, pewarna pakaian dan juga campuran lainnya yang berakibat pada rusaknya kesehatan," ujarnya di sela ungkap kasus minuman keras oplosan di Tulangan, Sidoarjo, Jatim, Sabtu (28/4).

Dia menjelaskan modus racikan atau oplosan minuman keras jenis bur itu, satu botol menjadi lima botol minuman palsu. "Memang kelihatan asli karena dikemas seperti asli, tetapi ini sangat membahayakan jika di konsumsi. 

Dalam ungkap kasus itu, Polresta Sidoarjo menangkap empat orang tersangka yang mengaku telah beroperasi selama enam bulan terakhir. “Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan kalau sampai mematikan bisa dijerat pasal yang vonis hukumannya 20 tahun," katanya.

Dia menambahkan sebelumnya, pelaku mengaku barang-barang tersebut didistribusikan ke wilayah Sidoarjo Kota dan Krian. “Dengan keuntungan sekitar Rp 30 juta setiap bulannya," katanya.

Dia pun menyatakan perang melawan minuman keras oplosan menyusul banyaknya korban meninggal setelah menenggak minuman keras oplosan tersebut. "Polda Jatim mengapresiasi penggerebekan yang dilakukan Polresta Sidoarjo dan menyatakan perang terhadap minuman keras," katanya.

Dia mengatakan dampak dari minuman keras oplosan banyak terbukti telah mematikan banyak manusia. “Dari dulu kami menyatakan perang terhadap miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement