Jumat 27 Apr 2018 18:28 WIB

Keraton dan Kawasan NYIA Dibuat Peta Tiga Dimensi

Penyusunan peta tiga dimensi itu diharapkan rampung pada Agustus 2018.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Keraton Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq.
Keraton Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemda DIY dan Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dalam penyusunan pengembangan pemanfaatan informasi geospasial untuk wilayah Yogyakarta. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menandatangani perjanjian kerja sama itu Kepala BIG Hasanuddin Zainal Abidin di Gedhong Wilis Yogyakarta, Jumat (27/4).

Menurut Hasanudin, akan dilakukan pemetaan tiga dimensi skala besar yakni 1:500 di dua kawasan yakni kawasan Keraton Yogyakarta dan Bandara baru di Kulon Progo atau NYIA (New Yogyakarta International Airport). "Nantinya akan berkembang ke yang lain-lain," jelasnya.

Pemetaan tiga dimensi di kawasan bandara Kulonprogo dimaksudkan untuk percepatan pembangunan yang diharapkan bisa selesai Maret 2019. Penyusunan peta tiga dimensi itu diharapkan rampung pada Agustus 2018 mendatang. "Karena pembangunan konstruksi bandara perlu peta. Keunggulan peta tiga dimensi lebih detail, bisa merencanakan lebih baik, dan lainnya."

Menurut Hasanuddin, sebetulnya untuk membuat peta tiga dimensi bisa cepat, untuk pemotretan udara hanya tiga jam saja. Tetapi perlu melakukan perizinan termasuk untuk perizinan menggunakan pesawat angkatan udara. Sehingga diperkirakan peta tiga dimensi ini bisa selesai dalam waktu dua bulan.

Apabila peta tiga dimensi di kawasan Keraton dan kawasan bandara Kulonprogo selesai, Hasanuddin menambahkan, merupakan yang pertama kali di Indonesia.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno. Dikatakan bahwa peta 1:500 ini betul-betul luar biasa karena merupakan yang pertama di Indonesia.

"Ada dua wilayah sebagai pilot project yakni keraton dan kawasan NIYA untuk perencanaan pembangunan bandara," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement