Jumat 27 Apr 2018 16:44 WIB

Umat Islam Diajak Jaga Masjid Terbebas dari Politik Praktis

Masyarakat diajak tak terpengaruh dinamika sosial yang terjadi menjelang pilpres.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Karta Raharja Ucu
Istighosah Kebangsaan di Masjid Yassiin Al Maruf, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (26/4) malam.
Foto: Dokumentasi MWC NU
Istighosah Kebangsaan di Masjid Yassiin Al Maruf, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (26/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam diajak menjaga khittah masjid sebagai tempat ibadah, sehingga masjid terbebas dari sarana politik praktis. Ketua Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdathul Ulama (MWC NU) Ciracas, KH Amirudin Yusuf, mengajak masyarakat tidak terpengaruh di tengah dinamika sosial yang terjadi menjelang pilpres 2019.

Permintaan itu disampaikan Kiai Amirudin dalam sambutannya pada acara Istighosah Kebangsaan di Masjid Yassiin Al Maruf, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (26/4) malam. Acara yang digelar atas kerja sama MWC NU Ciracas dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Yassiin Al Ma'ruf Ciracas sebagai bentuk sikap dua lembaga menjelang pelaksanaan pilpres 2019 yang menyebabkan suhu perpolitikan nasional semakin panas.

Ia menjelaskan, NU hadir berfungsi sebagai penengah dalam negara ini. "NU tidak berat sebelah sesuai dengan nilai-nilai luhur yang telah digariskan oleh para ulama pendahulu NU," kata dia dalam keterangannya, Jumat (27/4).

Perwakilan DKM Yassiin Al Ma'ruf, Syukran, menuturkan, jelang Pilpres, masjid semakin kerap dijadikan sebagai arena dalam perpolitikan praktis. Bahkan, tidak jarang dijadikan sebagai tempat untuk menyebarkan ujaran kebencian dan permusuhan.

"Masjid Yassiin dibangun sebagai sarana ibadah umat, bukan untuk dijadikan sebagai sarana penunjang kepentingan politik praktis kelompok tertentu," ucapnya.

Syukran menambahkan, Yayasan Al Ma'ruf didirikan dengan semangat dan dasar pendidikan Islam. Karena itu, yayasan ini bukan untuk kepentingan politik maupun wadah saling melempar fitnah dan ujaran kebencian di antara sesama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement