Kamis 26 Apr 2018 23:16 WIB

Operasi Patuh Lodaya Sasar Pengendara Gunakan Ponsel

Operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengendara.

Rep: djoko suceno/ Red: Ani Nursalikah
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2018 di Lapangan Mapolda Jabar.
Foto: Humas Polda Jabar
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2018 di Lapangan Mapolda Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Operasi Patuh Lodaya 2018 yang digelar mulai hari ini, Kamis (26/4), akan menyasar para pengendara mobil dan motor yang menggunakan telepon genggam saat berkendara. Selain itu personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan Jabar ini akan menindak pengemudi yang melawan arus, pemotor yang berboncengan lebih dari dua orang, pemotor yang tak mengenakan helm, pengemudi yang mengonsumsi narkoba dan miras, serta mobil bermuatan lebih.

Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto, operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna kendaraan. Ia mengatakan, keselamatan adalah yang utama dalam berlalu lintas.

Ia menambahkan, lalu lintas adalah cermin dari budaya bangsa."Operasi serentak ini dilakukan di seluruh polda di Indonesia. Operasi ini dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan ketaatan para pengguna kendaraan," ujar dia dalam sambutannya saat Apel Gelar Pasukan Oeprasi Patuh Lodaya 2018 di Lapangan Mapolda Jabar, Kamis (26/4).

Menurut Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono, operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 April-9 Mei mendatang. Dalam pelaksanaan operasi, jajaran Ditlantas Polda Jabar akan dibantu personel POM Kodam III Siliwangi dan Dishub Jabar.

"Sebagian besar personel yang dikerahkan berasal dari Polda Jabar," kata dia kepada para wartawan usai gelar pasukan.

Prahoro berharap dengan digelarnya operasi ini akan menekan angka kecalakaan lalu lintas di wilayah Jabar. Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kedisilplinannya saat berlalu lintas karena menyangkut keselamatan diri sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement