Kamis 26 Apr 2018 20:15 WIB

Keramba Japung dan Lindi Picu Pencemaran di Waduk Cirata

Pakan yang tidak termakan ikan akan menjadi NH3 atau amoniak yaitu gas beracun.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Waduk Cirata.
Foto: Antara
Waduk Cirata.

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Badan Pengelola Waduk Cirata mengungkapkan, keberadaan keramba jaring apung (KJA) serta lindi yang diduga berasal dari Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, berkontribusi terhadap tingkat pencemaran lingkungan di waduk tersebut. Pasalnya, pakan di KJA Waduk Cirata menciptakan sedimentasi. Selain itu, pencemaran air di bendungan dipengaruhi oleh limbah cair sampah, yang diduga besar berasal dari TPPAS Sarimukti. 

 

"Keberadaan KJA tiap tahun terus meningkat dan bertumbuh di waduk Cirata," kata Kepala Badan Pengelola Waduk Cirata Wawan Darmawan, Kamis (26/4).

 

Dia mengatakan, dua tahun terakhir di Cirata jumlah KJA mencapai 77 ribu petak. Bahkan diperkirakan saat ini jumlahnya melampaui angka tersebut. Keberadaannya berpengaruh terhadap kualitas air dan lingkungan.

 

"Kenyataannya, KJA banyak bahkan bisa sekarang di angka 80 ribu. Jika satu KJA memasok berapa ton pakan ikan ke sungai Citarum. Kalau 35 persen tidak dimakan berapa sedimentasinya," ujarnya.

 

Selain menimbulkan sedimentasi, pakan yang tidak termakan ikan akan menjadi NH3 atau amoniak yaitu gas beracun. Tidak hanya itu, jika sebagiannya menjadi NH4+ karena terionisasi dan bercampur dengan sulfur akan menjadi H2S. Hal itu dapat menganggu bendungan dan merusak mesin.

 

Dirinya menambahkan, pencemaran air di bendungan turut dipengaruhi oleh limbah cair sampah, yang kemungkinan besar berasal dari TPA Sarimukti. "Itu (lindi) salah satu indikator kimia yang kami kendalikan supaya jangan naik dan tidak mencemari waduk," katanya.

 

Menurutnya, BPWC saat ini akan melakukan beberapa pergantian alat pada PLTA Cirata. Sebab, tingkat korosi dari air di Cirata cukup parah. Meski begitu, dia mengaku, masalah terkait KJA tidak bisa ditangani hanya dengan melakukan penertiban.

 

Sebab, keberadaan KJA di Cirata menyangkut masyarakat yang mencari penghasilan dari beternak ikan. Oleh karena itu, dirinya berharap, program Citarum Harum dan Satuan Petugas yang dibentuk Gubernur Jawa Barat bisa mengatasi permasalahan tersebut.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement