Kamis 26 Apr 2018 18:50 WIB

PNS Fungsional Mesti Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0

Revolusi industri 4.0 akan mengubah tatanan kehidupan di segala aspek.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan ketika memberikan kuliah umum bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan ketika memberikan kuliah umum bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Hery Sudarmanto menginstruksikan, agar pengelola jabatan fungsional bidang ketenagakerjaan bisa cepat beradaptasi dengan revolusi industri 4.0 dalam menjalankan tugas fungsinya. Sebab revolusi industri 4.0 akan mengubah tatanan kehidupan di segala aspek.

"Saat ini ada 4.906 pegawai fungsional semua harus menyusun kurikulum dan modul khusus yang mengacu pada kebutuhan industri di era revolusi industri 4.0 dengan berbasis digitalisasi dan otomatisasi," kata Hery melalui siaran pers kepada Republika, Kamis (26/4).

Sebagai contoh, kata Hery, sekarang orang bisa dengan mudah mendapatkan informasi lowongan kerja melalui internet. Oleh karena itu, peranan jabatan fungsional sebagai pengantar kerja harus diperkuat dengan inovasi dan kreativitas saat menjalankan tugas dan fungsinya.

Dia mengingatkan, saat ini para pekerja tidak bisa lagi bekerja secara normatif. Semuanya harus bisa membuat sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.

"Para pegawai yang bertugas pada jabatan fungsional bidang ketenagakerjaan harus memiliki karakter, kompetensi, kolaborasi, kontribusi, dan kreativitas agar tidak ketinggalan menghadapi perubahan di era revolusi industri 4.0," Hery.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kemenaker, Tri Retno Isnaningsih, mengatakan tujuan pelaksanaan Rakornis adalah untuk menyamakan persepsi dengan pemangku kepentingan di daerah mengenai pentingnya keberadaan pejabat fungsional bidang ketenagakerjaan.

"Masih ada perbedaan persepsi di antara Kemnaker sebagai pembina jabatan fungsional dengan Pemerintah Daerah sebagai pengguna jabatan fungsional bidang ketenagakerjaan. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi teknis antara pusat dan daerah sebagai pengelola jabatan fungsional bidang ketenagakerjaan," ungkap Tri.

Rakornis Pengelola Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan berlangsung dua hari pada 25-26 April 2018. Diikuti oleh 67 peserta dari Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten atau Kota, dan Pejabat Fungsional Bidang Ketenagakerjaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement