Rabu 25 Apr 2018 10:14 WIB

Pemkot Solo Tunggu Perjanjian Jual Beli Listrik PLSa

Terjadi perubahan harga jual listrik yang akan diproduksi oleh PLTSa Putri Cempo

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
TPA Putri Cempo
Foto: Andrian Saputra / Republika
TPA Putri Cempo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Pemerintah Kota Solo masih menunggu terbitnya perjanjian jual beli listrik dari Kementerian ESDM. Hal ini menyusul revisi harga jual listik yang ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo, Sri Wardhani usai mengikuti rapat koordinasi pembangunan PLTSa Putri Cempo pada Selasa (24/4) mengatakan dengan keluarnya Perpres tersebut terjadi perubahan terhadap harga jual listrik yang akan diproduksi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo.

Kata dia sebelumnya dalam Permen ESDM tentang harga jual beli listrik menetapkan harga jual listrik yang akan diproduksi PLTSa Putri Cempo sebesar 18,77 sen dolar Amerika Serikat per KwH. Namun dalam Perpres 35 tahun 2018 produksi listrik PLTSa Putri Cempo akan di jual ke PLN senilai 13,35 sen per dollar Amerika Serikat per KwH.

"Terkait harga jual listrik sudah dibahasbersama investor dan kami sedang menunggu penerbitan perjanjian jual belilistrik dari Kementerian ESDM yang masih dibahas," kata Sri.

Ia pun tak bisa memastikan kapan proses penerbitan perjanjian jual beli listrik bisa selesai. Sementara itu Manajemen PT Solo Citra Metro Plasma Power sebagai investor PLTSa mengatakan pihaknya juga masih berkoordinasi terkait adanya aturan baru perubahan harga jual listrik tersebut. Ia pun masih menunggu penerbitan perjanjian jual beli listrik dari kementerian ESDM sebelum memulai pembangunan konstruksi PLTSa. 

Sebab menurutnya perjanjian jual beli listrik tersebut menjadi dasar bagi perusahaannya untuk mengajukan pinjaman pembiayaan pada perbankan untuk pembangunan konstruksi.

"Kami masih koordinasi lebih lanjut ya. PJBL menjadi dasar kami mengajukan pinjaman ke bank, tapi saat ini persiapan lahan terus kami lakukan," tutur Direktur PT Solo Citra Metro Plasma Power, Elan Suherlan.

Lebih lanjut Elan mengatakan PLTSa Putri Cempo ditargetkan beroperasi pada 2019. Ia menjelaskan dalam sehari PLTSa akan dapat mengolah 450 ton sampah untuk bisa menghasilkan energi listrik 11 megawatt per jam.

Diketahui pemerintah pusat tengah mengalkulasikan percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan di 12 daerah di Indonesia. Diantaranya yakni Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi,dan Bandung. Selain itu Kota Semarang, Solo, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement