REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Politikus Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI Mahyudin resmi mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakikan Daerah (DPD) RI . Wakil ketua MPR RI ini mendaftar untuk daerah pemilihan Kalimantan Timur pada Pemilu 2019.
Komisioner KPU Kaltim Vico Januardi mengatakan Mahyudin telah menyerahkan berkas pendaftarannya sebagai bakal calon anggota DPD RI di Sekretariat KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmad, Samarinda, Selasa (24/4). "Hari ini kami menerima lima pendaftar DPD, salah satunya adalah Pak Mahyudin," jelas Vico kepada awak media, Selasa.
Menurut Vico, sejak pendaftaran calon anggota DPD dibuka pada 22 April 2018, sudah ada 16 kandidat yang mendaftarkan diri. Pada hari pertama, Ahad (22/4), Vico menyebutkan, KPU menerima tiga pendaftar, yakni Sudarno (mantan anggota DPRD Kaltim), Hermanto (mantan birokrat Pemkot Samarinda), dan Mohammad Idris (saat ini masih menjabat sebagai anggota DPD RI).
Baca Juga: Mahyudin Putuskan tak Lagi Nyaleg Lewat Golkar
Pada hari kedua, Senin (23/4), ada 11 pendaftar anggota DPD RI yang menyerahkan berkas ke KPU. "Batas akhir penyerahan berkas persyaratan pada 26 April 2018 pukul 24.00 Wita," kata Vico.
Menurut Vico potensi bertambahnya pendaftar bakal calon anggota DPD RI dapil Kaltim masih cukup besar karena ada 51 kandidat yang mengambil formulir pendaftaran. "Kami tetap akan stanby sesuai jadwal yang telah ada, yakni pada 26 April pukul 00.00 Wita," jelasnya.
Sejumlah tokoh politik dikabarkan masih berminat untuk mendaftar sebagai anggota DPD RI, di antaranya mantan anggota DPR RI Emir Moeis dan Awang Ferdian Hidayat yang saat ini berstatus sebagai cawagub Kaltim nomor urut 2.
Baca Juga: Hendak Maju via DPD, Politikus Golkar Ini tak Keluar Partai