Rabu 25 Apr 2018 00:05 WIB

Kasus Bunuh Diri, Pihak Kalibata City akan Diperiksa

Selain akan memeriksa, kepolisian akan melakukan sidak ke apartemen Kalibata City

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Bunuh Diri
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Bunuh Diri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus bunuh diri yang terjadi di Apartemen Kalibata City dan menewaskan seorang wanita bernama Ana Yuliastuti (22 tahun), masih dalam penyelidikan kepolisian. Rencananya, polisi akan memanggil pihak pengelola apartemen.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pemanggilan pengelola apartemen adalah untuk menggali motif korban. "Kita undang manajemen pemerintah yang beri izin, agar mereka harus perbaiki manajemen," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/4).

Menurut dia, pengelola apartemen harus mendata orang-orang yang hendak masuk ke apartemen, entah untuk menginap, menyewa, membeli atau hanya sekedar berkunjung. Karena Apartemen Kalibata City ini termasuk yang sering terjadi bunuh diri.

Selain akan memanggil pihak pengelola apartemen dalam waktu dekat, kepolisian juga telah melakukan sejumlah sidak ke apartemen tersebut. Sementara itu, pelaku bunuh diri, Anna, sejauh ini karena depresi dan ada masalah dengan kekasihnya.

"Kalau sekarang masih bunuh diri (sebabnya). Karena memang ada tiga orang di dalam. Cuma latar belakang bunuh diri itu yang didalami. Infonya depresi, tapi kan ada penyebabnya," papar Indra.

Sebelumnya, telah terjadi peristiwa bunuh diri di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh seorang perempuan bernama Ana Yuliastuti (22 tahun). Ia melompat dari lantai 8 apartemen, sempat hidup lalu tewas saat dibawa ke rumah sakit.

Dan ternyata, sebelum ia melompat, ia sempat lakukan percobaan bunuh diri lainnya dengan cara menenggak body lotion dan menyilet pergelangan tangannya. Sejauh ini, penyebab ia melakukan percobaan bunuh diri adalah karena cemburu dengan kekasihnya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement