REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki pekerjaan rumah menyelesaikan perekaman KTP elektronik untuk 7.378 warga. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan mengebut perekaman dengan target selama satu bulan ke depan.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong W Nuraeni mengatakan Kota Bandung akan menggelar Pilkada serentak 2018 pada Juni mendatang. Oleh karena itu, satu bulan menjadi target untuk mengebut perekaman KTP elektronik.
“Target kami harus diselesaikan satu bulan. Kami akan evaluasi," kata Popong di sela-sela Rapat Koordinasi Percepatan Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik di El Royale Hotel, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (24/4).
Popong mengatakan saat ini Disdukcapil Kota Bandung memang belum memiliki gerakan menyisir keberadaan orang yang belum merekam KTP eketronik ini. Karena itu, dia meminta agar ada penyisiran hingga ke masing-masing kecamatan.
Dalam rakor yang dihadiri camat dan kewilayahan tersebut, strategi yang sudah dirancang Disdukcapil untuk mengejar target, yakni memberi pelayanan keliling. Dia mengatakan Disdukcapil sudah membuat jadwal memberi pelayanan keliling (mepeling) pada Sabtu dan Ahad untuk merekam KTP elektronik.
“Karena hari biasa sudah rutin perekaman di kecamayan masing-masing. Sabtu-Minggu ini untuk mengejar warga yang kerja dan anak usia pemula yang sekolah," tuturnya.
Ia menyebutkan ada empat mobil mepeling yang akan menjemput bola kepada warga sesuai jadwal di masing-masing kecamatan. Menurutnya ada 13 kecamatan yang jumlah warga belum melakukan perekaman di atas 200 orang.
Dia berharap ini dapat mempermudah penjangkauan kepada warga untuk merekam data kependudukannya. Ia berharap target ini bisa dicapai sebelum pencoblosan Pilkada serentak digelar pada 27 Juni mendatang. Meski demikian, ia mengatakan Disdukcapil Bandung juga akan tetap membuka layanan perekaman KTP elektronik hingga hari H nantinya.
Popong menyebutkan jumlah penduduk di Kota Bandung berdasarkan data 2017, yakni 2.412.458 jiwa. Dari jumlah tersebut, yang wajib memiliki KTP elektronik 1.781.884 jiwa. Data terakhir, tersisa 7.378 warga yang belum merekam KTP elektronik.
Menurutnya, warga yang belum merekam KTP elektronik sebagian besar merupakan usia pemula.
Sebanyak 60 persen atau sekitar 4.464 orang yang merupakan usia 17 tahun.
"Kebanyakan usia pemula ini kan anak sekolahan jadi hari biasa mereka sekolah sampai sore jadi belum bisa merekam. Makanya kita kejar di Sabtu dan Minggu selama satu bulan ini," ujarnya.
Selain itu, ia menuturkan kendala perekaman selama ini masih sedikit warga yang diundang untuk merekam KTP elektronik datang sesuai jadwal. Ia menyontohkan dari 100 orang yang diundang, hanya 25 orang yang datang.
Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bandung Dadang Supriatna mengintruksikan petugas Disdukcapil untuk mengejar target kekurangan sebelum hari pencoblosan. Aparat kewilayahan juga diminta giat menyisir warga yang belum merekam KTP elektronik ini.
Dia mengatakan pelayanan keliling pelayanan di sentra kewilayahan termasuk membuka gerai pelayanan di pusat perbelanjaan memang sudah dilakukan. Namun, dia mengatakan, masih ada yang belum melakukan perekaman.
“Karenanya saya meminta secara khusus kepada para camat dan paguyuban lurah bergerak menyisir masyarakat yang belum melakukan perekaman," kata Dadang dalam arahannya.
Dadang mengatakan penyisiran warga ini untuk mengetahui keberadaan sekaligus menjadi data. Dengan demikian, Pemkot Bandung bisa mengantisipasi jika ada warga yang berada di luar kota, sakit, atau halangan lainnya. Apalagi perekaman ini tidak bisa diwakilkan.
Ia meyakini jumlah tujuh ribuan ini tidak terlalu sulit untuk dikejar. Dari data DPT yang sudah ditetapkan KPU, jumlah tersebut hanya sekitar 0,4 persennya.
Menurutnya penyelesaian perekaman KTP elektronik ini dapat mendukung juga target tingkat partisipasi warga dalam mencoblos. Warga bisa menyalurkan hak pilihnya baik dalam Pilwalkot Bandung juga Pilgub Jawa Barat yang digelar bersamaan.
"Jadi kalau 7.000an dibanding yang sudah terdaftar di DPT tentunya kalau lihat persen tidak terlalu signifikan. Tapi kita tentu ingin memberi pelayanan dan hak kepada masyarakat yang berhak melakukan pemilihan," ujarnya.