Selasa 24 Apr 2018 07:08 WIB

Agus: Tim KPK Laporkan Pendalaman Kasus Century Pekan ini

Ketua KPK mengatakan pihaknya masih mendalami putusan PN Jaksel terkait kasus Century

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPK Agus Rahardjo
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ketua KPK Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkap, pihaknya masih mendalami putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus skandal Bank Century. Menurutnya, ia juga telah menugaskan tim dari unsur penyidik dan penuntut untuk mendalami semua aspek dan menambah literasi bacaan terkait Bank Century.

"Bahkan saya suruh untuk membaca buku-buku yang keluar kan misalnya Pak Bambang nulis, Pak Kwiek Kian Gie. Nah pekan ini tim tersebut akan lapor ke pimpinan," ujarnya di Jakarta, Senin (23/4).

Agus mengungkap, tim tersebut nantinya akan memberi laporan dan menjelaskan kepada pimpinan. Laporan tersebut kata Agus, akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan untuk memutuskan. "Ada laporan kepada pimpinan lalu kami putuskan sehingga kalau ditanya sekarang kami belum tahu akan lakukan apa," katanya.

Namun Agus enggan berkomentar banyak saat ditanyai pendapatnya terkait penilaian sejumlah pihak bahwa putusan PN Jaksel dianggap melampaui kewenangannya. Ia hanya mengatakan, putusan akan menjadi pertimbangan KPK. Menurutnya, KPK juga akan meminta pandangan pakar hukum sebagai bahan pertimbangan.

"Itu jadi pertimbangan, kita liat keseluruhan," ucapnya.

Sebelumnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus Century. Hakim tunggal Effendi Mukhtar memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan penyidikan kasus skandal Bank Century.

Salah satunya KPK juga diminta untuk menetapkan status tersangka terhadap mantan wakil presiden Boediono yang saat itu menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia, serta beberapa rekannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement