Selasa 24 Apr 2018 03:07 WIB

IPB : 60 Titik Longsor Terjadi di Cisarua pada 2018

Titik rawan ada di Desa Tugu Utara dan Tugu Selatan

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Kondisi longsor dan banjir di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang terjadi Sabtu (7/4) malam
Foto: dok. Dandim 0621 Kabupaten Bogor
Kondisi longsor dan banjir di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang terjadi Sabtu (7/4) malam

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Ernan Setiadi menyatakan hingga April 2018 ini sedikitnya ada 60 titik longsor di wilayah Kecamatan Cisarua, Puncak, Bogor. Titik-titik tersebut tepatnya berada di Desa Tugu Utara dan Tugu Selatan yang disebut sebagai daerah paling terjal dari semua wilayah Bogor.

"Kami mencatat bahkan ada 60 lebih titik kejadian longsor di 2018 ini. Sejak Januari sampai April di dua desa itu. Daerah ini paling terjal dengan kelerengan tertinggi dan relatif paling atas posisinya kalau di Bogor," ujar Dosen di Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan ini kepada Republika, Senin (23/4).

Ernan juga menyebutkan Bogor adalah wilayah dengan tingkat kebencanaan yang tertinggi terutama kejadian longsornya. Hal ini sesuai dengan catatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kondisi wilayahnya yang berbukit.

Bagian utara Bogor disebut memiliki area bergelombang dan berbukit serta dikelilingi oleh kompleks pegunungan yang luas. Ada dua pegunungan yang memutari Bogor, yaitu Halimun Salak dan Gede Pangrango. Ernan juga menyebut tahun ini bencana longsor lebih sering terjadi dibandingkan tahun lalu. 2018 ini disebut kondisi cuacanya lebih basah dan banyak cuaca ekstrem.

"Yang paling utama hujan dengan curah tinggi atau hujan yang berlangsung terus menerus lebih dari dua atau tiga hari. Itu juga menjadi ancaman. Di awal tahun 2018 kejadian bencana sudah banyak," ujarnya.

Ernan sendiri mengkhawatirkan kedepannya akan ada peluang terjadinya longsor dengan skala besar. Jika sampai terjadi maka longsor akan membahayakan pemukiman dan warga yang tinggal dibawah tebing-tebing tersebut.

Untuk menghindari hal tersebut, dirinya memberi saran agar dilakukan pengetatan atau pembatasan dalam pemanfaatan lahan ini. Pemukiman dengan kondisi terbatas masih bisa dilakukan, namun jangan sampai memaksakan menggunakan daerah yang tidak sesuai dengan pemanfaatan contohnya di kondisi tanah yang terlalu terjal atau miring.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement