Senin 23 Apr 2018 09:16 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap Tiga Penjual Miras Oplosan

Ketiganya diciduk di tempat jualannya sekitaran Terminal Kenjeran

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap tiga orang penjual miras oplosan yang diduga menewaskan tiga warga kawasan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya pada Ahad (22/4). Tiga penjual itu berinisial Kus (59), warga Oro-oro Gang 1 Pacar Keling Surabaya, GT (47), warga Pacar Kembang Surabaya, serta Soe (54), warga Bulak Setro Utara Surabaya.

Ketiganya diciduk di tempat jualannya sekitaran Terminal Kenjeran. "Kami bergerak cepat setelah mengrtahui ada tiga korban. Tersangka Kus dan GT adalah penjual minuman keras mematikan. Kedua penjual ini memperoleh minuman keras tersebut dari seorang peracik dan sekaligus penjual berinisial Soe," kaya Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (23/4).

Selain menangkap tiga tersangka, petugas dari Polrestabes Surabaya juga mengamankan 274 botol plastik bekas kemasan air mineral tanpa merek berukuran 600 mililiter. Botol-botol itu telah diisi minuman keras hasil racikan tersangka Soe yang siap jual.

Rudi mengungkapkan, dalam keterangannya, Soe mengaku racikan minuman keras yang dijualnya terdiri dari bahan alkohol 95 persen ditambah sedikit air sulingan. Alkohol itu dibeli dari toko kimia.

"Kami juga mengamankan tiga drum plastik berisi bahan kimia jenis alkohol, serta peralatan meracik minuman keras dari tersangka Soe, dia ini menjual botol ukuran 600 mililiter seharga Rp25 ribu. Kus dan GT kemudian menjualnya kembali dengan mengambil keuntungan dua kali lipat, yaitu Rp50 ribu per botol," ujar Rudi.

Akibat perbuatannya, tiga tersangka itu terancam Pasal 204 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, serta Pasal 140, 141 dan Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. "Bisa jadi ancaman hukumannya seumur hidup karena telah menyebabkan korban meninggal dunia," kata Rudi.

Sebelumnya, tiga warga Pacar Keling IV, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, tewas setelah diduga meminum minuman keras yang dioplos pada Sabtu (21/4) malam. Masing-masing Pramuji Arianto (49) warga Jl Pacar Keling IV/2, Wahyudi (52) Jl Pacar Keling IV/3 dan Syamsul Hidayat (38) Jl Pacar Keling IV/1B.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement