Ahad 22 Apr 2018 19:16 WIB

Polisi Sukabumi Tangkap Dukun Cabul

Polisi masih mendalami jumlah korban dukun cabul.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polsek Cibadak Polres Sukabumi mengamakan seorang dukun yang diduga melakukan aksi pencabulan kepada beberapa perempuan. Pelaku AR (43 tahun) kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman mengatakan, untuk sementara ada lima orang wanita yang diduga menjadi korban pencabulan. "Kelima korban ini sudah memberikan keterangan sebagai saksi," ujar dia kepada wartawan.

Namun, kata Suhardiman, jumlah total korban pencabulan hingga kini belum bisa dipastikan. Pasalnya informasi yang beredar sempat menyebutkan korban sebanyak 10 orang. Namun keterangan tersebut masih didalami aparat kepolisian.

Suhardiman mengungkapkan, pelaku melakukan pencabulan dengan modus para korban akan mendapatkan karir menanjak di tempat kerjanya. Asalkan para korban membuka auratnya di depan pelaku.

Hingga kini, ungkap Suhardiman, polisi belum mengetahui apakah para korban disetubuhi oleh pelaku atau tidak. Namun, dari pengakuan korban sebagian diantarnya mengaku dipegang bagian vitalnya.

Pengamanan pelaku dilakukan untuk menghindari amuk massa yang mengetahui adanya aksi pelaku. Saat ini, pelaku sudah diamankan di polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua RW 22 di Kampung Kebon Randu, Cibadak, Sukabumi Budi Mulyadi mengatakan, warga geram atas tindakan pelaku bahkan nyaris terjadi amuk massa. Namun, polisi mengamankan pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement