Ahad 22 Apr 2018 18:28 WIB

Bawaslu: 50 Ribu Pemilih Belum Terdaftar di DPT Pilkada 2018

Puluhan ribu pemilih itu belum memiliki surat keterangan (suket) pengganti KTP-el.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, mengatakan lebih dari 50 ribu pemilih belum terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2018. Puluhan ribu pemilih tersebut diketahui belum memiliki surat keterangan (suket) pengganti KTP-el.

Afif menjelaskan, puluhan ribu pemilih tersebut telah terdata dan datanya diserahkan kepada KPU. Mayoritas pemilih ini berasal dari provinsi Sumatera Selatan.

"Hingga saat ini jumlahnya pasti lebih dari 50 ribu pemilih. Data mereka sudah kami sampaikan kepada KPU sejak pekan lalu dan semoga sudah (berproses) untuk ditindaklanjuti," ujar Afif lewat pesan singkat kepada Republika, Ahad (22/4).

Dia menuturkan, penyebab mereka belum masuk pendataan DPT adalah karena belum memiliki KTP-el. Sementara itu, para petugas setempat juga belum bisa mengeluarkan suket pengganti kartu identitas kependudukan itu.

Dihubungi secara terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengatakan pihaknya telah menerima data dari Bawaslu tersebut. Selanjutnya, data dari Bawaslu kembali disampaikan kepada KPU di daerah untuk ditindaklanjuti.

"Data itu diverifikasi apakah benar (pemilih) belum masuk. Jika memang benar maka akan dimasukkan (dalam DPT)," tuturnya.

Selain puluhan ribu pemilih itu, Viryan juga mengungkapkan masih ada sekitar 140 ribu pemilih di provinsi Nusa Tengga Timur (NTT) yang belum memiliki KTP-el. Para pemilih tersebut berasal dari empagt kabupaten di NTT.

Akibat dari kondisi ini, kata Viryan, beberapa kabupaten itu hingga saat ini masih menunda penetapan DPT Pilkada 2018. "Penundaan penetapan itu karena Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk menunda penetapan DPT. Sebab, data 140 ribu pemilih utu sudah disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat dan belum mendapatkan jawaban," jelas Viryan.

Baca: KPU: Lebih Dari 143 Juta Pemilih Masuk DPT Pilkada 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement