REPUBLIKA.CO.ID, TOMOHON -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, honorer K2 pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus dites. Ia pun meminta para honorer K2 mempersiapkan diri.
"Untuk diakomodasi, mereka (K2) harus dites. Karena itu mereka harus mempersiapkan diri," ujar Menteri usai peresmian "Mal Pelayanan Publik" di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (21/4).
Undang-undang kepegawaian saat ini menyebutkan aparatur sipil negara (ASN) terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Sehingga, apabila tidak bisa masuk menjadi PNS, bisa diakomodasi menjadi P3K.
"Tetaplah mempersiapkan diri menjelang tes," kata Asman.
Menteri menambahkan, pola perekrutan PNS dimulai dari setiap daerah mengajukan ke Kementerian Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi. Kemudian, kuotanya diputuskan secara nasional termasuk tesnya.
"Sulut sudah mengajukannya ke Kemenpan-RB," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla memberikan 'lampu hijau' untuk mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 2018. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy usai rapat internal bersama wakil presiden terkait tata kelola dan proses rekrutmen guru.
Muhadjir menyampaikan, berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdapat 736 ribu guru honorer yang harus diangkat menjadi ASN. Akan tetapi, proses kedepannya akan disinkronisasi terlebih dahulu dengan data di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Tadi pak wakil presiden pada prinsipnya sudah memberikan lampu hijau bahwa mulai 2018 akan ada pengangkatan guru menjadi ASN, bisa PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan bisa juga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," ujar Muhadjir ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden, Senin (2/4).