Sabtu 21 Apr 2018 20:48 WIB

Menteri PPPA Berharap Perempuan Utamakan Pendidikan

Perempuan Indonesia mampu menentukan masa depan dengan mengutamakan pendidikan.

Yohana Yembise
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Yohana Yembise

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise berharap kaum perempuan muda Indonesia mampu menentukan masa depannya. Caranya, yakni dengan mengutamakan pendidikan.

"Kalian adalah para penerus estafet mimpi-mimpi RA Kartini untuk memajukan bangsa. Saya optimistis kaum perempuan yang menjadi Kartini masa kini mampu meneruskan mimpi Kartini dimasa yang akan datang," kata Yohana melalui siaran pers diterima di Jakarta, Sabtu (21/4).

Yohana mengatakan kaum perempuan Indonesia harus mampu berkarya tidak hanya pada ranah privat, yakni urusan sumur, dapur dan kasur. Akan tetapi, perempuan Indonesia harus bisa berkarya di ranah publik.

Menurut Yohana, perempuan Indonesia harus mampu berdiri di kaki sendiri dan menentukan masa depannya sendiri. Untuk itu, kaum perempuan tidak boleh berhenti berkarya.

"Kalau angkatan perempuan muda bersatu, kita bisa mewujudkan sesuatu yang baik. Dengan pendidikan, jangan hanya akal yang dipertajam tetapi juga budi harus dipertinggi," tuturnya.

Baca Juga: Menteri PPPA: Perempuan Masih Dibayangi Perkawinan Usia Muda

Yohana mengatakan perempuan Indonesia saat ini masih dibayangi dengan permasalahan perkawinan di usia yang sangat muda. Permasalahan dari perkawinan anak mulai dari hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan hingga risiko ancaman dari penyakit reproduksi seperti kanker serviks dan kanker payudara.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pernah melakukan penelitian pada 2016 tentang jenjang pendidikan yang ditempuh oleh perempuan usia 20 tahun hingga 24 tahun berstatus pernah kawin yang melakukan perkawinan di bawah atau di atas 18 tahun. Hasilnya, 94,72 persen perempuan usia 20 tahun hingga 24 tahun berstatus pernah kawin yang melakukan perkawinan di bawah usia 18 tahun putus sekolah, sementara yang masih bersekolah hanya sebesar 4,38 persen.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement