Sabtu 21 Apr 2018 01:41 WIB

Menteri PPPA Serukan Setop Perkawinan Anak di Hari Kartini

Momok perkawinan di usia muda masih menghantui banyak perempuan hingga saat ini

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise
Foto: ROL/Abdul Kodir
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menyerukan masyarakat untuk menghentikan dan mencegah perkawinan anak. Hal tersebut ia sampaikan pada momen peringatan Hari Kartini. "Perkawinan bukanlah hal yang buruk jika dilakukan di usia yang tepat dengan persiapan yang matang. Perkawinan di usia anak justru akan membawa permasalahan baru bagi kaum perempuan," kata Yohana.

Menurut Yohana, masalah itu termasuk hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan risiko gangguan reproduksi. Dari segi psikologi, kans keretakan keluarga bahkan perceraian cukup besar karena ketidaksiapan mental.

Sayangnya, momok perkawinan di usia muda masih menghantui banyak perempuan hingga saat ini. Riset tahun 2016 yang dilakukan Kementerian PPPA dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap fakta tersebut di kalangan perempuan Indonesia.

Hasilnya, sebanyak 94,72 persen perempuan usia 20 sampai 24 tahun berstatus pernah kawin yang menikah sebelum usia 18 tahun ternyata putus sekolah. Tercatat hanya 4,38 persen yang masih melanjutkan pendidikan.

Yohana berharap perempuan muda Indonesia lebih berani menentukan masa depannya dengan mengutamakan pendidikan. Sebab, mereka adalah penerus estafet mimpi-mimpi RA Kartini untuk memajukan bangsa dengan berkarya dalam berbagai bidang.

"Saya optimistis kaum perempuan yang menjadi Kartini masa kini mampu meneruskan mimpi Kartini di masa yang akan datang," ujar Yohana pada rilis pers yang diterima Republika.co.id

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement