REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kepolisian Polres Banyumas telah melakukan pemeriksaan kepada sembilan saksi. Mereka merupakan siswa SMK Kesatria yang juga menjadi korban tamparan dari seorang oknum guru berinisial LS.
"Sudah-sudah, polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada sembilan saksi, ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Triatmaja saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (20/4).
Menurut Agus, penyidik meminta keterangan para saksi sekaligus korban ini untuk menjelaskan peristiwa adegan tamparan yang dilakukan oknum guru itu. Namun mengenai bagaimana keterangan dari para saksi ini Agus mengaku belum bisa menjelaskan.
"Nanti-nanti saja, tunggu prosesnya, kata dia.
Selain sembilan saksi lanjut Agus, penyidik juga meminta keterangan dari ibu korban yang sebelumnya sudah melaporkan pada kepolisian.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara mengatakan bahwa alasan pada siswa ditampar oleh gurunya lantaran terlambat masuk kelas. Sehingga oknum guru tersebut memberikan peringatan dalam betuk tamparan.
Polisi kata dia juga sudah mengamankan ponsel milik siswa yang digunakan untuk merekam. Sedangkan oknum guru yang dipermasalahkan saat ini masih menjalani pemeriksaan di kepolisian.