REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti siapa saja yang terlibat dalam skenario kecelakaan Setya Novanto. Skenario itu sebelumnya terungkap dalam persidangan dengan terdakwa, Fredrich Yunadi.
"Itu sebetulnya membenarkan sangkaan kami bahwa ada skenario dan itu sudah didesain. Dari situ nanti ya sangat terbuka kemungkinan siapa yang terlibat dalam skenario itu apakah sopirnya terlibat atau tidak, saya dengar kan waktu itu ada wartawan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/4).
Agus pun mengungkapkan, bahwa juga terbuka kemungkinan untuk membuka penyelidikan baru terkait hal tersebut.
"Jadi, sangat terbuka untuk kemudian menindaklanjuti siapa saja yang terlibat dalam skenario itu jadi kemungkinan untuk membuka penyelidikan baru pasti sangat terbuka tetapi kami selalu hati-hati bahwa kami kemudian betul-betul membawa ke proses pengadilan itu memang orang-orang yang betul-betul melakukan kesalahan," ungkap Agus.
Untuk diketahui, mobil yang ditumpangi Setya Novanto saat peristiwa kecelakaan pada 16 November 2017 itu dikendarai oleh mantan jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch. "Ada Reza (Pahlevi) dan Pak SN (Setya Novanto). Reza sebelah kiri, saya menyetir, SN di belakang kiri, dia di baris kedua sebelah kiri di belakang Reza, kadang bergeser ke tengah," kata Mattauch, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (9/4).
Hilman saat itu menjadi saksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo. Sebelumnya, Dokter RS Medika Permata Hijau dr Bimanesh Sutarjo mengungkapkan skenario kecelakaan Setya Novanto yang disebutkan oleh pengacara Fredrich Yunadi.
"Menjelang pukul 18.00 WIB, saya bangun tidur karena ada telepon dari terdakwa, 'Dok, skenarionya kecelakaan', kata terdakwa, saya bingung itu maksudnya apa. Tadi pagi katanya Setya Novanto mau berobat karena hipertensi, sekarang kecelakaan, lalu telepon ditutup," kata Bimanesh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/4).
Bimanesh menjadi saksi untuk mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang didakwa bersama-sama dengan Bimanesh Sutarjo menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP Elektronik (KTP-el).
"Saya pikir kok janggal paginya minta dirawat, dan saya tidak paham skenario kecelakaan apakah pasien atau dianya yang kecelakaan. Tujuh menit kemudian, pukul 18.00, telepon saya berdering lagi, kali ini dokter Alia telepon saya katanya 'Dok ada masalah nih', kata dokter Alia, saya tanya 'Masalah apa," ungkap Bimanesh.
Dokter Alia adalah Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau. Bimanesh pada 16 November 2017 sekitar pukul 13.00 WIB sudah lebih dulu menelepon dokter Alia untuk mengatakan bahwa ada pasien bernama Setya Novanto yang akan dirawat di rumah sakit tersebut karena hipertensi.
Bimanesh menyampaikan hal tersebut berdasarkan informasi dari Fredrich yang meneleponnya pada hari yang sama. "Dokter Alia mengatakan dokter IGD dr Michael tidak mau memeriksa pasien Setnov yang kecelakaan lalu lintas. Jadi baru saya kaitkan dengan telepon terdakwa sebelumnya yang mengatakan mengenai skenario kecelakaan. Dokter Alia meminta saya segera ke rumah sakit, tapi saya jawab tidak bisa karena harus siap-siap Salat Magrib dulu, dan kalau ke IGD harusnya bukan urusan saya, harusnya Michael," kata Bimanesh pula.