Jumat 20 Apr 2018 17:51 WIB

Berantas Miras, Polda Metro Jaya Bentuk 15 Tim Satgas

Satgas bentukan Polda Metro Jaya terus melakukan operasi razia miras.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andri Saubani
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz (tengah) didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto (kanan) menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) oplosan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/4).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz (tengah) didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto (kanan) menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) oplosan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membentuk 15 tim satuan tugas (satgas) untuk menindak kejahatan dan memberantas peredaran minuman keras (miras) di DKI Jakarta. 15 tim tersebut terdiri dari dua satgas Polda Metro Jaya dan 13 satgas Polres yang ada dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk terus melakukan razia dan operasi miras.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengungkapkan, tim satgas tersebut dibentuk dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya DKI Jakarta. Hal tersebut juga dilakukan untuk menjaga kekondusifan menjelang datangnya bulan Ramadhan dan Asian Games pada Agustus mendatang.

"Apalagi kita menghadapi bulan Ramadhan, menghadapi sebentar lagi Asian Games, tentu kita perlu menjaga sistem yang ada di Jakarta ini untuk tetap aman, terkendali, kondusif," kata Idham di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4).

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk hidup sehat dengan tidak mengkonsumsi miras. Polda Metro Jaya juga berkomitmen akan memberantas peredaran miras dengan melakukan operasi melalui 15 tim satgas tersebut.

"(Saya) Menghimbau kepada masyarakat sesuai juga dengan agama kita, yang kita anut kan tidak boleh minum minuman keras, minuman keras itu akan merusak bumi kita akan merusak juga tatanan sosial, jadi saya menghimbau supaya seluruh masyarakat, marilah kita hidup sehat, tidak mengkonsumsi miras dan kita komitmen di jajaran Polda metro jaya untuk terus melakukan razia," tambahnya.

Seperti diketahui, aparat Polda Metro Jaya beserta jajarannya mengamankan 180 orang dalam operasi miras oplosan yang dilakukan sejak 1 hingga 19 April 2018. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita 39.834 miras dari berbagai merek, kemasan botol plastik, galon dan jerigen.

Dari 180 orang yang diamankan, 165 orang diantaranya dilakukan pembinaan. Sedangkan 15 orang lainnya diproses secara hukum.

"Orang-orang ini kita tangkap dia punya kios, toko, langsung kita beritahu bahwa lebih (baik) cari pekerjaan yang lain, tidak semuanya kan harus melalui penegakkan hukum, dalam artian kalau masih bisa dibina kan kita bina," ujar Idham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement