Jumat 20 Apr 2018 15:48 WIB

KPK Masih Periksa Aris Budiman Secara Internal

Saut mengatakan hasil pemeriksaan akan diungkap, tunggu dulu pemeriksaannya

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait pernyataannya kepada awak media beberapa waktu lalu. Pemeriksaan internal terhadap Aris dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Internal KPK.

"Kami tunggu dulu karena kami kan masih banyak pekerjaan. Beliau saja masih kerja kok, kami tunggu dulu, tenang dulu. Yang pasti ada follow up," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/4).

"Nanti akan kami ungkap. Kami tunggu dulu seperti apa (hasil pemeriksaannya)," ungkap Saut.

Untuk diketahui, KPK juga sempat melakukan pemeriksaan internal terhadap Aris karena kehadirannya dalam rapat panitia Hak Angket KPK di gedung DPR beberapa waktu lalu. Sebelumnya, terdapat dua surat elektronik soal rencana penerimaan penyidik dari Polri yang diterima oleh Direktur Penyidikan Aris Budiman pada Jumat (6/4) pagi membuatnya kesal hingga menyebut dirinya kuda troya.

"Hari ini saya terima email penerimaan pegawai, salah satu Kasatgas (kepala satuan tugas) saya minta untuk kembali ke KPK dan dia adalah penyidik yang baik, termasuk penerimaan beliau dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah saya seperti kuda troya ya dan saya balas email itu," kata Aris Budiman kepada awak media seusai acara pelantikan Deputi Penindakan KPK di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4).

Surat elektronik tersebut dikirim secara anonim oleh pegawai KPK kepada seluruh pegawai lembaga penegak hukum itu, termasuk Aris Budiman. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik yang akan masuk kembali itu memang sudah bertugas di KPK sejak 2008.

"Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang memanfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," tambah Aris.

Dalam kesempatan itu, Aris juga membeberkan bahwa KPK belum pernah memeriksa Johannes Marliem dan juga menggeledah kantor PT Biomorf Lone Indonesia yang merupakan perusahaan Marliem dalam penyidikan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-el).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement