Jumat 20 Apr 2018 13:52 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 180 Orang Terkait Miras Oplosan

Polda telah membentuk 15 tim untuk menindak peredaran miras oplosan jelang puasa

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus minuman keras oplosan di Polres Jakarta Utara
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus minuman keras oplosan di Polres Jakarta Utara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya dan jajaran polres mengamankan 180 orang terkait operasi minuman keras oplosan sejak 1-19 April 2018. Dari 180 orang yang diamankan, petugas memproses hukum 15 orang dan membina 165 orang.

"Tangkapan berada di 147 lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idhan Azis di Jakarta, Jumat (20/4).

Petugas kepolisian juga menyita barang bukti sebanyak 39.834 minuman keras dari berbagai merk dan kemasan seperti botol plastik, jerigen dan galon. Idham menyebutkan wilayah Polres Metro Jakarta Barat tercatat tertinggi mengungkap kasus minuman keras oplosan sebanyak 45 lokasi dan 8.716 botol.

Polisi jenderal bintang dua itu menegaskan Polda Metro Jaya telah membentuk 15 tim satuan tugas (Satgas) untuk menindak kejahatan dan peredaran minuman keras yang menewaskan sejumlah orang. Idham juga menekankan operasi cipta kondisi menjelang Ramadhan, Idul Fitri dan pagelaran pesta olahraga negara Asia atau Asian Games.

Tercatat jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 33 orang dan 18 orang menjalani perawatan intensif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement