Jumat 20 Apr 2018 05:01 WIB

Cegah Merebaknya Karhutla, KLHK Bentuk Masyarakat Peduli Api

Rencananya akan ada pembentukan MPA di 100 desa di seluruh Indonesia.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Gita Amanda
Warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Api (MPA) dibantu Helikopter BNPB jenis MI-8 melakukan pemadaman.(ilustrasi)
Foto: Antara/Rony Muharrman
Warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Api (MPA) dibantu Helikopter BNPB jenis MI-8 melakukan pemadaman.(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam upaya mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA). Rencananya, pembentukan MPA ini akan disebar di 100 desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles B Panjaitan, mengatakan pembentukan MPA menjadi prioritas dalam upaya pengendalian karhutla sebagai bentuk penguatan kapasitas masyarakat di tingkat tapak. "Diharapkan kelompok MPA yang berada pada daerah-daerah rawan karhutla ini menjadi mitra Manggala Agni-KLHK dalam setiap upaya pengendalian karhutla, baik pencegahan maupun penanggulangan di saat terjadi kebakaran hutan dan lahan," ujar Raffles dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/4).

Pembentukan Kelompok MPA sudah dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, dan Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Peserta berasal dari empat desa rawan karhutla yaitu, Desa Siborna Bunut, Desa Mondang, Desa Tanjung Mulia, dan Desa Tanjung Selamat.

"Keeempat desa itu merupakan desa sasaran dalam kegiatan pengendalian karhutla, dimana pada tahun 2016 pernah terjadi kebakaran di desa-desa itu," papar Raffles.

Sementara itu, Kepala Daerah Operasional Manggala Agni Labuhanbatu, Rizky Ismana Nasution, menjelaskan dalam pembentukan MPA ada empat regu MPA yang dibentuk dan diberikan pembekalan teori dan praktek di bidang pencegahan dan penanggulangan karhutla. Termasuk pembekalan dalam merespons jika terjadi kebakaran hutan dan lahan yang setiap waktu dapat terjadi.

Terkait hal tersebut, Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (BPPIKHL) Wilayah Sumatera, Israr, menegaskan pembentukan MPA merupakah langkah strategis dalam rangka memperkuat upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di tingkat tapak.

"Wilayah Padang Lawas dan Labuhanbatu Selatan merupakan wilayah rawan karhutla di wilayah kerja Daops Manggala Agni Labuhanbatu, Sumatera Utara. Wilayah-wilayah ini menjadi prioritas untuk dilakukannya penguatan kapasitas sumber daya masyarakatnya, untuk mencegah dan mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan," papar Israr.

Sementara ini, pantauan Posko Pengendalian Karhutla KLHK pada Kamis (19/4) pukul 20.00 WIB, berdasarkan satelit NOAA-19 dan Satelit TERRA-AQUA (NASA) tidak terpantau hotspot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement