Kamis 19 Apr 2018 17:59 WIB

Mahfud MD Apresiasi Upaya Wiranto Temui SBY

Apa yang dilakukan Wiranto upaya menyejukkan situasi politik jelang Pemilu 2019.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andri Saubani
Mantan Ketua MK Mahfud MD.
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Mantan Ketua MK Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memuji upaya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Wiranto menemui SBY kemarin, Rabu (18/4) di sebuah hotel di Jakarta.

"Itu bagus. Wiranto sudah melakukan tugas kenegaraan menemui ketua umum parpol. Sah-sah saja," kata Mahfud di MMD Initiative di JalanKramat, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

Apa yang dilakukan Wiranto, menurut Mahfud, adalah upaya untuk menyejukkan situasi politik jelang Pemilu 2019 yang diprediksi akan berlangsung panas. Mantan Menteri Pertahanan RI era Presiden Gus Dur itu menyebut tidak ada aturan yang melarang seorang Menko Polhukam untuk bertemu dengan elite-elite parpol.

Malah menurut Mahfud, ini adalah tugas dari Menko Polhukam untuk menjalin silaturahim dengan partai politik demi kelancaran keberlangsungan pemerintahan yang sedang berlangsung. Mahfud juga menyebut pertemuan Wiranto dengan SBY juga tidak untuk menentukan koalisi antara gerbong pengusung Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 dengan Partai Demokrat.

Karena, Wiranto kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) bukanlah pengambil keputusan politik yang resmi. "Polhukam kan tidak menentukan keputusan politik. Benarlah yang dilakukan Wiranto itu. Tak ada aturan yang dialanggar," ujar Mahfud.

Kemarin, Wiranto menyebutkan, pertemuannya dengan SBY tak lain untuk mendengarkan pendapat Presiden keenam Republik Indonesia itu terkait masalah dan kondisi politik nasional jelang pemilihanumum (pemilu). Wiranto juga mendengar pendapat SBY tentang keamanan nasional.

"Saya sebagai Menko Polhukam harus memahami betul kondisi nasional pada saat kita menghadapi pemilu," ungkap Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement