Kamis 19 Apr 2018 15:32 WIB

Wakapolri: Masalah Miras Harus Selesai Sebelum Ramadhan

Wakapolri tak mau peredaran Miras menganggu ibadah umat Islam di bulan Ramadhan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Wakapolri Sjafruddin menerima penghargaan Tokoh Perubahan Republika 2017 saat malam penganugerahan Tokoh Perubahan Republika di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Wakapolri Sjafruddin menerima penghargaan Tokoh Perubahan Republika 2017 saat malam penganugerahan Tokoh Perubahan Republika di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, CICALENGKA -- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin memimpin ekspos kasus minuman keras (Miras) oplosan yang menewaskan 45 orang, di rumah tersangka utama Samsudin Simbolon di Cicalengka, Bandung, Kamis (19/4). Wakapolri menegaskan, peredaran Miras harus bisa dihentikan dan tuntas sebelum bulan suci Ramadhan atau pada Mei mendatang.

"Masalah ini (peredaran Miras) jangan berlarut. Sebelum memasuki Ramadhan masalah harus selesai," ujarnya, Kamis (19/4).

Wakapolri melanjutkan, pihaknya berharap opini yang berkembang di masyarakat tentang keresahan peredaran miras harus berhenti. Sebab akan mempengaruhi umat Islam yang akan beribadah puasa Ramadhan.

Dirinya mengungkapkan korban tewas akibat miras di Indonesia mencapai 112 orang dengan yang terbanyak di Jawa Barat. Selain itu, masalah miras oplosan yang menjadi pembahasan dalam satu bulan terakhir telah menjadi opini publik dan memakan banyak korban. Syafruddin mengatakan dalam ekspos di rumah tersangka Samsudin Simbolon telah dihadirkan tersangka yang berhasil ditangkap kemarin dan sampai di Bandung tadi malam.

"Saya tekankan dan perintahkan seluruh jajaran polri bahwa masalah miras oplosan harus dihentikan karena sangat berbahaya dan mempengaruhi dan merugikan masyarakat," ungkapnya.

Dirinya mengimbau semua yang terlibat termasuk stakeholder antar kementerian dan lembaga bersama dengan polri bahu membahu menangani permasalahan miras. Sebab, untuk menyelesaikan dan menghentikan miras tidak bisa dilakukan hanya polri karena menyangkut regulasi masalah perizinan dan sebagainya.

"Polri, pemerintah daerah, gubernur kemudian kementerian, Badan POM, TNI dan semua stakeholder lain harus melakukan kerjasama," katanya.

Dirinya mengapresiasi kerja Kapolda Jawa Barat dan pemerintah daerah serta TNI dan ulama yang bersatu padu sehingga pelaku utama bisa ditangkap dan menyita banyak miras.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement