Kamis 19 Apr 2018 01:11 WIB

Wali Kota Solo Ingatkan Camat dan Lurah tak Manipulasi DPK

Peringatan tersebut karena temuan kuitansi palsu di LPJ dana pembangunan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo
Foto: Republika/Andrian Saputra
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo

REPUBLIKA.CO.ID,  SOLO --- Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memperingatkan perangkat camat dan lurah se-Solo tidak memanipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana Pembangunan Kelurahan (DPK).

Peringatan tersebut menyusul temuan Pemkot Solo terkait LPJ Dana Pembangunan Kelurahan 2017 dengan bukti kuitansi yang bukan aslinya. Rudyatmo mengatakan, terdapat kuitansi yang dilaporkan tak sesuai dengan tempat pembelian barang.

"Kuitansinya kosong setelah dicek BPK. Beli besi di toko A, tapi kuitansinya di toko B," tutur Rudyatmo pada Rabu (18/4).

Ia mengatakan, temuan dugaan manipulasi LPJ itu pun saat ini sedang ditangani inspektorat. Tahun ini, jelas dia, penyaluran dana pembangunan kelurahan terfokus pada kegiatan fisik dengan persentase 40 persen dan nonfisik 60 persen dari dana yang dialokasikan.

Porsi penyaluran dana pembangunan kelurahan tersebut berbading terbalik dengan tahun sebelumnya, yakni untuk kegiatan fisik 60 persen, sedangkan untuk kegiatan nonfisik sebesar 40 persen dari dana yang dialokasikan.

Rudyatmo mengungkapkan, meningkatkanya dana yang dialokasikan untuk kegiatan nonfisik tersebut bertujuan untuk pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia. Rudyatmo juga mengingatkan pengelola dana pembangunan kelurahan untuk menyerahkan proposal penggunaan anggara tepat waktu.

"Jangan sampai proposalnya cepat, tapi penggunaannya lambat dan LPJ-nya juga lambat diserahkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Setda Kota Solo Hendro Pramono menargetkan proposal pengajuan penggunaan Dana Pembangunan Kelurahan 2018 paling lambat Mei mendatang. Pencairan dananya berlangsung pada Juni.

Ia mengatakan, untuk pengawasan penggunaan DPK , Pemkot Solo juga akan menerjunkan tim monitoring yang bekerja melakukan pengawasan dalam penggunaan Dana Pembangunan Kelurahan. "Jangan sampai terlambat proposalnya sebab akan berdampak pada pelaksanamnya dan laporannya juga jadi asal-asalan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement