Rabu 18 Apr 2018 19:20 WIB

Diperiksa Bareskrim, Facebook: Kami Masih Mencari Data

Ruben datang ke Bareskrim untuk membagi informasi terkait Cambridge Analytica.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari (kanan) ketika mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari (kanan) ketika mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Facebook telah memberikan keterangan di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (18/4) petang. Perwakilan Facebook tersebut memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 13.00 hingga 18.20 WIB.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari bersama rombongan tampak tergesa-gesa meninggalkan tempat usai memberikan keterangan pada penyidik Ditsiber Bareskrim Polri sekitar pukul 18.20 WIB. Ruben menuturkan, kehadirannya untuk menindaklanjuti pertanyaan-pertanyaan dari pemerintah Indonesia terkait isu yang menimpa Facebook belakangan ini.

"Saya datang ke Bareskrim intinya untuk sharing informasi yang kami tahu untuk saat ini mengenai Cambridge Analytica," ujar Ruben di Ditsiber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/4).

Ruben mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik Ditsiber Bareskrim Polri. Menurut dia, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tidak jauh berbeda dengan pertanyaan yang diajukan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. 

Ruben dan Facebook Indonesia menemui Komisi I DPR RI Selasa (17/4) kemarin. "Jadi yang sekarang ini yang saya mau tekankan kita masih dalam proses pencarian data," ujar dia.

Ruben mengatakan, Facebook Indonesia akan terus bekerja sama dengan Komisi I DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Reserse Kriminal Polri. Facebook akan memberikan keterangan lebih lanjut berikutnya. "Untuk memberikan fakta-fakta yang lebih rinci dan detil kedepannya," kata Ruben menambahkan.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersurat ke Mabes Polri terkait kebocoran data pengguna Facebook, khususnya kepada Badan Reserse dan Kriminal Polri. Polri pun menyatakan akan mendukung Kementerian Kominfo menindaklanjuti kasus ini.

Permintaan Kemenkominfo berkaitan dengan kebocoran jutaan dataFacebook asal Indonesia dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data Facebook bocor. Kemenkominfo khawatir, data pengguna Indonesia turut bocor dan digunakan untuk kepentingan tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement