REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Nasdem Sahat Silaban mengatakan kejadian rubuhnya jembatan yang menghubungkan Babat-Widang di Tuban Jawa Timur harus jadi perhatian bagi kontraktor maupun pengawas dalam menetapkan standar pembangunan.
Menurut Sahat, kejadian ambruknya kembatan Babat-Widang adalah sebuah kelalaian yang tak dapat dibiarkan karena telah menelan korban jiwa."Ini murni kelalaian berulang-ulang. Nanti kita sampaikan kepada pelaksana (kontraktor dan pengawas) agar kejadian seperti tidak terulang lagi," kata Sahat di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (18/4).
Petugas bersama warga mengevakuasi sepeda motor yang tercebur dalam kejadian runtuhnya jembatan Widang, di Tuban, Jawa Timur, Selasa (17/4).
Politikus asal Tapanuli Sumatera Utara itu menyebut Komisi V berencana akan meninjau lokasi kejadian rubuhnya jembatan. Tapi Komisi V masih mempertimbangkan apakah perlu membentuk Panitia Penanggung Jawab (Panja) untuk mengurus hal ini.
Baca juga, Jembatan Lamongan yang Ambruk Sudah Berusia 30 Tahun.
Sahat mengimbau kepada perusahaan kontruksi dan juga pihak pengawas agar tidak lalai dalam perencanaan sebuah proyek pembangunan. Ia menilai, jangan hanya karena ingin menghemat biaya lantas para kontraktor mengurangi standar kualitas.
Harusnya semua harus dilakukan sesuai dengan SOP karena kelalaian sedikit saja dalam pembangunan dapat berdampak buruk kepada masyarakat banyak."Jangan dianggap enteng karena sebelumnya tak ada masalah ketika diuji coba," ujar Sahat.
Sebelumnya, Direktur Pembangunan Jalan Bina Marga Kementerian PUPR Ghani Ghazali Akman mengatakan, ambruknya jembatan ani karena kalender jembatan tersebut sebenarnya memang sudah lama. Jembatan ini merupakan duplikasi dari penyeberangan lama yang ditambah dengan jembatan rangka baru. "Jembatan ini sudah 30 tahun usianya," ujar Ghani.