Selasa 17 Apr 2018 19:08 WIB

KPU Gelar Coklit Serentak di Yogyakarta

Coklit dilakukan petugas Panitia Pemutrakhir Data Pemilih (Pantarlih).

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Pelaksanaan coklit di DIY.
Foto: Nico Kurnia Jati.
Pelaksanaan coklit di DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak di lima kabupaten/kota DIY, Selasa (17/4). Coklit dilaksanakan dalam waktu yang beragam dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat.

Kota Yogyakarta menggelar coklit di dua tempat. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri coklit pukul 10.00 WIB. Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, turut  menghadiri gerakan coklit pada waktu yang sama.

Coklit di Kabupaten Sleman dihadiri Bupati Sleman, Sri Purnomo pukul 07.30 WIB, serta Buya Syafii Maarif pada 14.30 WIB. Sedangkan Bupati Gunungkidul, Badingah, menghadiri coklit di Kabupaten Gunungkidul pada 07.30 WIB.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, menghadiri coklit di Kabupaten Gunungkidul pada 15.30 WIB. Sedangkan, di Kabupaten Bantul, coklit dihadiri Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, yang menghadiri coklit pada 08.00 WIB.

KPU masing-masing kabupaten/kota akan menjelaskan mekanisme pemutakhiran data pemilih untuk pemilu. Pemilih sendiri berarti WNI yang berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemutakhiran suara, atau sudah/pernah menikah dan miliki KTP setempat.

Pemilih yang tidak ada di daftar pemilih di antaranya sedang terganggu kondisi jiwa atau ingatannya yang dibuktikan surat dokter, berdomisili kurang dari enam bulan sebelum DPS ditetapkan, sedang dicabut hak pilihnya dan anggota TNI/Polri.

Coklit dilakukan petugas Panitia Pemutrakhir Data Pemilih (Pantarlih) dengan Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW), dengan mendatangi pemilih langsung mencocokkan Daftar Pemilih pada Formulir Model A-KPU dengan E-KTP atau Suket Disdukcapil.

Coklit serentak untuk dalam negeri dilaksanakan di 133 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Sebanyak 133 kabupaten/kota itu berada di 17 provinsi di luar 17 provinsi yang melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement