REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Facebook Indonesia menyampaikan permohonan maaf terkait sejuta pengguna data FB Indonesia yang terdampak datanya oleh aplikasi pihak ketiga dalam kasus Cambridge Analytica. Namun, Facebook membantah penggunaan data tersebut sebagai bentuk kebocoran data dari sistem internal.
Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia Ruben Hattari menegaskan, Facebook tidak pernah memberikan izin atau menyetujui penggunaan data oleh Cambridge Analytica yang diperoleh dari aplikasi pihak ketiga milik Alexander Kogan. Menurutnya, Dr Kogan dan Cambridge Analytica bertindak sebagai pengendali data pihak ketiga yang independen dan menentukan tujuan dan cara memproses data yang mereka peroleh.
"Penting saya sampaikan bahwa tidak pernah terjadi kebocoran data dari sistem facebook, kejadian ini juga bukanlah kejadian pihak ketiga menembus sistem facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang kami miliki," ujar Ruben saat diundang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).
Menurutnya, kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan Facebook untuk melindungi data pengguna. Sebagai tindak lanjut itu, Facebook pun menangguhkan akses aplikasi tersebut saat menggunakan facebook login.
Facebook juga menuntut Dr Kogan serta perusahaannya dan entitas lainnya agar menyerahkan data yang terkumpul. Termasuk juga memberi penjelasan dan segera menghapus semua data tersebut.
Ia juga menjelaskan, aplikasi tersebut tidak mendapat informasi akun yang sensitif seperti password atau informasi finansial. Pengembang aplikasi pihak ketiga dalam kasus ini hanya memiliki akses data ke orang yang telah mengunduh aplikasi dan memberikan akses datanya kepada aplikasi itu.
Ia juga mengungkap, Facebook telah memastikan bahwa para pihak tersebut telah menghapus data tersebut. Untuk itu ke depan, Facebook akan melakukan langkah-langkah memperbaiki dan mencegah hal tersebut terulang.
Facebook sedang melakukan investigasi atas semua aplikasi yang pernah mendapatkan akses atas informasi dalam jumlah besar. Selain itu, untuk memastikan hal itu tidak terjadi kembali, Facebook juga akan memastikan agar para pengembang tidak dapat mengakses banyak informasi.
"Jadi jika ada dari mereka yang menyalahgunakan data pengguna, kami akan blokir mereka dari facebook, dan memberi tahu semua orang yang telah terkena dampak," ujar Ruben.
Namun, Ruben mengakui Facebook memang belum melakukan upaya maksimal dalam mencegah penyalahgunaan perangkat media sosial tersebut. "Merupakan kesalahan besar bagi kami untuk tidak memandang tanggung jawab kami secara lebih luas dan CEO kami sepenuhnya mengambil tanggung jawab itu. Kami disini ingin menyampaikan permohonan maaf kami," ujar Ruben.
Ruben memaparkan, Facebook menemukan jumlah 1.096.666 data pengguna di Indonesia yang terkena dampak dari pengguna aplikasi ketiga tersebut. Jumlah ini mencapai 1,26 persen dari total junlah orang yang terkena secara global.
Ia melanjutkan, Facebook telah mengidentifikasi pengguna FB Indonesia yang terdampak. Termasuk kemungkinan bahwa angka tersebut bisa lebih besar dari data yang sebenarnya.
Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Facebook Indonesia, Selasa (17/4) terkait kebocoran data sejuta pengguna di Indonesia. Facebook yang hadir antara lain Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia Ruben Hattari dan Vice President of Public Policy Facebook untuk Asia Pasifik Simon Milner.