REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak perwakilan Facebook (FB) Indonesia menyampaikan permohonan maafnya terkait kebocoran data satu juta pengguna oleh aplikasi ketiga dalam kasus Cambridge Analytica. Facebook mengakui belum melakukan upaya maksimal dalam mencegah penyalahgunaan perangkat.
"Merupakan kesalahan besar bagi kami untuk tidak memandang tanggung jawab kami secara lebih luas dan CEO kami sepenuhnya mengambil tanggung jawab itu. Kami di sini ingin menyampaikan permohonan maaf kami," ujar kata Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia Ruben Hattari saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR di Ruang Rapat Komisi I DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).
Ruben memaparkan, Facebook menemukan jumlah 1.096.666 data pengguna di Indonesia yang terkena dampak dari pengguna aplikasi ketiga tersebut. Jumlah ini setara dengan 1,26 persen dari total junlah orang yang terkena secara global.
Ia melanjutkan, Facebook telah mengidentifikasi pengguna di Indonesia yang terdampak, termasuk kemungkinan angka tersebut bisa lebih besar dari data yang sebenarnya. Namun, ia menegaskan, Facebook tidak pernah memberikan izin atau menyetujui penggunaan data oleh Cambridge Analytica yang diperoleh dari aplikasi pihak ketiga Dr Kogan.
Ia juga mengungkap, tidak pernah terjadi kebocoran data dari sistem facebook. Itu lantaran kejadian itu juga bukanlah kejadian pihak ketiga menembus sistem facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data.
"Kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami untuk melindungi data pengguna, kami mohon maaf atas kejadian tersebut," ujar Ruben.
Untuk itu, Facebook mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki dan mencegah agar hal tersebut terulang. Saat ini, dia mengatakan, Facebook sedang melakukan investigasi atas semua aplikasi yang pernah mendapatkan akses atas informasi dalam jumlah besar.
Selain itu, untuk memastikan hal itu tidak terjadi kembali juga pihak Facebook akan memastikan agar para pengembang tidak dapat mengakses banyak informasi. "Jadi jika ada dari mereka yang menyalahgunakan data pengguna, kami akan blokir mereka dari Facebook, dan memberi tahu semua orang yang telah terkena dampak," ujar Ruben.
Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan perwakilan Facebook Indonesia terkait kebocoran data satu juta pengguna facebook di Indonesia. Pihak Facebook Indonesia yang hadir antara lain Kepala Kebijakan Publik untuk Indonesia Ruben Hattari dan Vice President of Public Policy untuk Asia Pasifik Simon Milner.