Selasa 17 Apr 2018 10:24 WIB

Kelanjutan Laporan Terhadap Amien, Ini Jawaban Polisi

Polisi mengatakan, laporan terhadap Amien Rais masih dalam proses penyelidikan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih menyelidiki pelaporan dugaan ujaran kebencian penodaan agama oleh Amien Rais. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.

"Masih dalam proses penyelidikan," kata Argo, saat dihubungi Republika.co.id melalui pesan singkat, Selasa (17/4).

Menurut Argo, saat ini Polda Metro Jaya terlebih dahulu akan melengkapi keterangan pihak terkait yang dibutuhkan pada proses penyelidikan. Oleh karena itu, ia belum bisa memberikan keterangan kapan hasil penyelidikan akan selesai.

"Belum bisa memastikan kapan, tergantung dari keterangan para saksi," kata Argo menjelaskan.

Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Aulia Fahmi tersebut Amien ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 15 April 2018. Laporan ini terkait pernyataan kontroversial Amien.

Penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan terhadap Aulia sebagai saksi pelapor pada Senin (16/4). Aulia diperiksa bersama dua orang saksi. Dalam pemeriksaan, Aulia diberikan 10 pertanyaan.

Sebelumnya diberitakan, Amien, yang juga Ketua Penasihat Persaudaraan Alumni 212, berbicara tentang partai setan dan partai Allah dalam tausiyahnya pada Jumat (13/4). Dia menyebut PAN, PKS, dan Gerindra ada untuk membela agama Allah, sedangkan orang yang anti-Tuhan bergabung dalam partai besar, yaitu partai setan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement