Selasa 17 Apr 2018 06:15 WIB

Sandiaga: Pergub UPT Rumah DP Nol Rupiah Sudah Disahkan

Orang-orang yang memimpin UPT akan dipilih dari personel di jajaran Pemprov DKI

Rep: Sri Handayani/ Red: Nidia Zuraya
Sandiaga Uno
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) yang akan mengelola program rumah dengan uang muka nol rupiah sudah ditandatangani. Langkah berikutnya adalah mengisi personalia.

"Mungkin dalam dua minggu ke depan kita akan seleksi," kata Sandiaga di Cinema 21 Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (16/4) malam.

Menurut Sandiaga, orang-orang yang nantinya memimpin UPT tersebut akan dipilih dari para personel yang ada di jajaran Pemprov DKI. Kendati demikian, ia tak ingin masyarakat terlalu berspekulasi.

Politikus Partai Gerindra itu berharap UPT yang dibentuk dapat mengawal agenda UPT. UPT tersebut akan berperan menjawab kebutuhan masyarakat Jakarta akan hunian yang terjangkau.

Ia berharap nantinya UPT itu akan dapat dikembangkan menjadi BLUD. Dengan begitu, target 250 unit hunian akan dapat direalisasikan dalam lima tahun mendatang.

Sebelumnya, pembentukan BLUD untuk program rumah dengan uang muka Rp0 belum dapat diwujudkan. Pemprov DKI memutuskan untuk membuat UPT terlebih dahulu sebagai langkah awal pembentukan BLUD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement